Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak masyarakat agar dapat memenuhi asupan protein yang dibutuhkan saat menjalani ibadah puasa pada bulan Ramadan.
"Tidak perlu kuatir, ikan sebagai sumber protein pasokannya cukup memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga Lebaran 2021," kata Direktur
Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti dalam siaran pers, Selasa (13/4).
Terlebih, menurut Artati, pasokan ikan di berbagai daerah dipastikan aman dan bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Baca juga: Firli: Bulan Ramadan Waktunya Perbaiki Diri
Ia mengungkapkan, per 31 Maret, KKP juga telah bersurat ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan berbagai daerah di seluruh Indonesia meminta untuk menggelar pasar ikan murah Ramadan, baik secara daring maupun luring.
Artati menyebutkan penyelenggaraan secara daring dilakukan melalui aplikasi #PasarlautIndonesia dan bekerja sama dengan pelaku e-commerce.
Sementara gelaran secara luring, lanjutnya, bisa dilakukan di pasar tradisional, pasar ikan modern, atau tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan dan melibatkan UMKM setempat," jelasnya.
Artati menambahkan sumber protein yang terdapat pada ikan juga bisa menunjang aktivitas masyarakat selama berpuasa.
Merujuk pada kajian praktisi pangan dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, disebutkan bahwa asam lemak omega-3 yang terkandung dalam ikan tuna, tengiri, sardines, belut, bandeng, dan patin, bisa mengontrol rasa lapar dalam tubuh.
Tidak hanya itu, ujar dia, meski diolah dengan beragam proses seperti direbus, digoreng, dioven dan sebagainya, asam lemak omega-3 dari ikan bisa tahan hingga suhu 180 derajat celcius.
"Peneliti Unair Muhammad Nur Ghoyatul Amin menjadi rujukan bahwa kita masih dapat memanfaatkan efek dari asam lemak omega-3 dari ikan goreng, penyetan, semur ikan, maupun ikan kaleng," paparnya.
Direktur Logistik Ditjen PDSPKP Innes Rahmania memaparkan berdasarkan analisa data 2020 dan prognosa 2021, kebutuhan ikan selama April-Mei 2021 mencapai 2.522.500 ton. Sementara prognosa ketersediaan ikan sebesar 2.696.000 ton.
"Permintaan ikan diprediksi meningkat di minggu pertama Ramadan dan stabil kembali di minggu kedua hingga jelang Lebaran. Tujuh hari setelah Lebaran, permintaan ikan diprediksi naik lagi untuk kebutuhan hotel, restoran, katering dan oleh-oleh," ujar Innes. (Ant/OL-1)
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Yasir turut mengapresiasi seluruh tim YBM PLN serta para muzakki yang telah berkomitmen untuk terus mewujudkan kepedulian sosial, terutama kepada para mustahik, di bulan Ramadan ini.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved