Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Anggota DPR Rizki Natakusumah: Serangan Terhadap Prajurit TNI di Libanon Pelanggaran Berat Hukum Internasional

mediaindonesia.com
02/4/2026 17:17
Anggota DPR Rizki Natakusumah: Serangan Terhadap Prajurit TNI di Libanon Pelanggaran Berat Hukum Internasional
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah.(Dok. Istimewa)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengutuk keras serangan yang melukai tiga prajurit TNI anggota pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Piagam PBB yang harus segera diinvestigasi secara transparan.

"Kami tentu mengutuk keras atas terjadinya serangan ini. Serangan terhadap pasukan perdamaian itu sama sekali tidak bisa dibenarkan," ujar Rizki kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Kehadiran TNI di Libanon untuk Perdamaian

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menekankan bahwa pasukan perdamaian Indonesia di Libanon hadir bukan untuk berperang atau menyerang pihak manapun, melainkan untuk memastikan keamanan warga sipil di tengah konflik bersenjata.

Menurut Rizki, prajurit TNI telah menjalankan amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia. "Pasukan perdamaian Indonesia di Libanon hadir justru untuk memastikan tidak ada lagi korban sipil yang menjadi korban dari konflik senjata. Kita berikan penghargaan tertinggi kepada prajurit-prajurit kita," tegasnya.

Mendesak Tindakan Dewan Keamanan PBB

Menanggapi eskalasi serangan tersebut, Rizki mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia menuntut adanya investigasi yang transparan dan menyeluruh terkait insiden ini.

"Sekarang saatnya Dewan Keamanan PBB untuk menunjukkan adanya ketegasan. Mudah-mudahan bisa terjadi investigasi secara menyeluruh dan transparan. Kami berbela sungkawa dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," pungkas Legislator Dapil Banten I tersebut. (*)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya