Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Pengamat: Tak Masalah Polri di Bawah Presiden, Asalkan tetap Profesional

Heryadi
26/3/2026 01:04
Pengamat: Tak Masalah Polri di Bawah Presiden, Asalkan tetap Profesional
Personel kepolisan dari berbagai kesatuan mengikui Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Yusuf Lakaseng menilai posisi ideal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan sangat bergantung pada pemahaman Presiden terhadap prinsip negara demokratis. 

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, tidak menjadi persoalan apabila Polri berada langsung di bawah Presiden, selama Kepala Negara memahami batasan peran institusi tersebut secara profesional.

"Jika filosofi negara demokratis benar-benar dipahami oleh Presiden, secara profesional Polri memang pantas berada langsung di bawah Presiden," ujar Yusuf di Jakarta, Rabu (25/3).

Ia menekankan bahwa Presiden memegang peran kunci dalam menentukan arah institusi kepolisian, termasuk memastikan agar Polri tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai penegak hukum dan penjaga ketertiban umum.

Ia mengingatkan, meskipun secara struktural berada di bawah eksekutif, Polri tidak seharusnya ditarik ke dalam kepentingan politik praktis. Profesionalitas institusi, kata dia, hanya dapat terjaga apabila terdapat pemahaman yang kuat dari Presiden mengenai prinsip-prinsip demokrasi.

"Ketika aparat kepolisian berada di bawah eksekutif, tidak seharusnya Polri dibawa ke ranah politik. Tugas utamanya adalah menciptakan dan menjaga ketertiban umum serta penegakan hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf menilai arah kebijakan Presiden terhadap Polri ke depan masih perlu dicermati. Ia berharap ada komitmen kuat untuk menjaga netralitas institusi tersebut.

"Saya tidak masalah Polri di bawah Presiden, yang penting institusi Polri tahu bahwa mereka bukan alat politik. Yang kedua, Presiden juga tahu bahwa ini negara demokratis, jangan Polri dijadikan alat politik," tegasnya.

Pernyataan ini menambah diskursus mengenai posisi dan independensi Polri dalam sistem pemerintahan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan prinsip demokrasi. (E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya