Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Komcad ASN vs Wajib Militer 2026: Perbedaan, Syarat, dan Durasi Pelatihan

mediaindonesia.com
10/2/2026 22:12
Komcad ASN vs Wajib Militer 2026: Perbedaan, Syarat, dan Durasi Pelatihan
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto.(Antara)

KOMPONEN Cadangan (Komcad) bagi ASN merupakan program sukarela yang memungkinkan aparatur sipil tetap menjalankan pekerjaan sehari-hari sambil mengikuti pelatihan intensif selama 2-3 bulan. Program ini hanya akan dimobilisasi dalam kondisi darurat militer atau perang atas persetujuan DPR dan perintah Presiden, dengan tujuan memperkuat Komponen Utama (TNI) secara sementara.

Selama masa pelatihan, gaji, tunjangan, dan jabatan ASN tetap terjamin, sehingga keikutsertaan tidak mengganggu karier sipil mereka. Sebaliknya, Wajib Militer (Wamil) berlaku untuk seluruh warga negara dalam rentang usia tertentu dan bersifat memaksa.

Peserta harus meninggalkan pekerjaan atau studi sepenuhnya selama masa dinas yang panjang, biasanya 1-2 tahun, dan bertugas secara aktif dalam struktur militer. Tujuan utama Wamil adalah memenuhi kebutuhan personil militer aktif secara reguler dan massal, sehingga peserta siap berperan penuh dalam pertahanan negara sepanjang periode wajib dinas.

Aspek Perbandingan Komcad ASN (Indonesia) Wajib Militer (Wamil)
Sifat Pendaftaran Sukarela. Didasarkan pada kesadaran dan usulan instansi tanpa paksaan hukum bagi individu. Wajib. Merupakan keharusan bagi setiap warga negara yang memenuhi kriteria (bersifat memaksa).
Subjek Peserta ASN dan warga negara yang mendaftar dan lolos seleksi secara spesifik. Seluruh warga negara dalam rentang usia tertentu tanpa terkecuali.
Status Pekerjaan Tetap Bekerja. Status ASN tidak hilang; gaji dan tunjangan tetap dibayarkan oleh instansi asal. Jeda Karier. Biasanya peserta harus meninggalkan pekerjaan atau studi sepenuhnya selama masa dinas.
Masa Pelatihan Singkat dan Intensif (sekitar 2-3 bulan), kemudian kembali ke profesi sipil. Jangka panjang, umumnya berlangsung selama 1 hingga 2 tahun secara terus-menerus.
Mobilisasi (Pengerahan) Hanya saat keadaan darurat militer/perang atas persetujuan DPR dan perintah Presiden. Aktif bertugas dalam struktur militer secara rutin selama masa wajib dinas.
Tujuan Utama Memperkuat Komponen Utama (TNI) hanya saat dibutuhkan (Sishankamrata). Memenuhi kebutuhan personil militer aktif secara reguler dan massal.

*Sumber: UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya