Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENASIHAT hukum Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Patra M. Zen menegaskan bahwa penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik OTM justru memberikan keuntungan signifikan bagi PT Pertamina (Persero). Selama periode 10 tahun, Pertamina memperoleh keuntungan hingga US$ 524 juta dari pembelian BBM di luar Singapura, antara lain dari kawasan Timur Tengah, serta dari efisiensi biaya pengangkutan BBM ke terminal OTM selama 10 tahun.
Untuk itu, Patra membantah penyewaan terminal PT OTM merugikan negara sebesar Rp 2,9 triliun sebagaimana didakwakan jaksa terhadap kliennya. Pernyataan tersebut disampaikan Patra M Zen seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2).
Patra mengatakan, sejumlah ahli yang telah dihadirkan dalam proses persidangan sebelumnya, mulai dari ahli keuangan negara hingga ahli akuntansi forensik menunjukkan penyewaan terminal BBM milik PT OTM selama 10 tahun menguntungkan Pertamina. Bahkan, nilainya mencapai lebih dari Rp 17 triliun jika dikonversikan dalam kurs rupiah.
“Kita sudah mendengarkan ahli ya, ahli keuangan negara, ahli hukum keuangan, ahli ekonomi forensik, ahli akuntansi forensik. Apa yang mereka temukan? Ya, dengan sewa terminal BBM, dalam konteks ini PT OTM, Pertamina itu memperoleh keuntungan bisa lebih kurang ya, tidak kurang US$ 524 juta selama 10 tahun. Ya, ini US$ 524 juta,” kata Patra.
Patra membeberkan asal-usul nilai keuntungan yang diperoleh Pertamina tersebut. Dikatakan, nilai itu berasal dari perhitungan volume BBM yang masuk ke terminal BBM OTM selama periode 2014 sampai dengan April 2025 yang jumlahnya mencapai 309 juta barel. Tanpa menggunakan terminal BBM, Pertamina harus membeli BBM dari Singapura yang harganya lebih mahal sekitar US$ 2 hingga US$ 3 per barel dibandingkan harga BBM dari Timur Tengah.
Dengan demikian, volume BBM itu kemudian dikalikan dengan selisih harga BBM dari Timur Tengah yang lebih murah. Jumlah itu kemudian ditambah efisiensi biaya angkut BBM karena dapat menggunakan kapal besar yang dapat membawa 600.000 barel dalam sekali angkut dan berlabuh di terminal OTM.
“Jadi kalau kita lihat total nilai penghematan setelah dikurangi biaya sewa terminal OTM ini, US$ 211 juta selama 10 tahun. Dengan kata lain, dengan Pertamina menyewa tangki OTM ini, tangki Merak ini, maka untung US$ 524 juta. Ini yang oleh BPK katanya malah merugikan Rp 2,9 triliun," papar Patra.
Lebih lanjut, Patra menegaskan, jika perhitungan ditambah dengan mengacu pada kajian Surveyor Indonesia dalam kesaksian Alfian Nasution, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023, maka nilai efisiensi operasional yang dinikmati Pertamina semakin besar.
“Maka dengan demikian, kalau ditambah dengan hitungan dari data kajian Surveyor Indonesia dan kesaksian waktu itu Pak Alfian. Jika dihitung sejak 2021-2025, maka bertambah lagi dari sisi operasional dengan menyewa OTM ini bisa mencapai Rp 8,7 triliun. Efisiensinya adalah keuntungan yang dinikmati oleh Pertamina,” tegasnya.
Patra M. Zen juga menegaskan bahwa keuntungan yang diperoleh Pertamina dari penyewaan Terminal BBM OTM dapat mencapai lebih dari Rp 17 triliun. Angka tersebut, jelasnya, merupakan hasil konversi dari keuntungan senilai US$ 524 juta ditambah efisiensi operasional sekitar Rp 8,7 triliun.
Dengan perhitungan tersebut, Patra mempertanyakan klaim jaksa mengenai adanya kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun. Ia menekankan bahwa jika keuntungan yang dijabarkan dikurangi biaya sewa terminal selama 10 tahun, hasilnya tetap menunjukkan posisi yang sangat menguntungkan bagi Pertamina.
Ditegaskan, dengan metodologi yang benar, data yang akurat, serta analisis akademis yang objektif, kesimpulan yang muncul adalah penyewaan Terminal BBM OTM menguntungkan negara, bukan sebaliknya.
“Nah sekarang pertanyaannya, kalau lebih besar untungnya pun dikurangi 2,9 triliun, dimana ruginya? Kalau akademisi menggunakan metodologi yang benar, menggunakan data yang benar, menarik kesimpulan dengan benar, sudah pasti kesimpulannya sewa OTM menguntungkan negara," tegasnya. (Cah/P-3)
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved