Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Gaji Naik 280%, KY Sesalkan Hakim PN Depok masih Terjaring OTT KPK

Rahmatul Fajri
06/2/2026 19:33
Gaji Naik 280%, KY Sesalkan Hakim PN Depok masih Terjaring OTT KPK
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Yudisial (KY) bereaksi keras atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok. Ironisnya, dugaan praktik korupsi ini mencuat tepat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar pada kesejahteraan hakim melalui kenaikan tunjangan yang signifikan.

Wakil Ketua KY, Desmihardi, menyatakan keprihatinannya atas tindakan yang dinilai mencoreng wajah peradilan Indonesia tersebut.

"Perbuatan terduga Wakil Ketua PN Depok telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan hakim lewat kenaikan tunjangan. Seharusnya, peningkatan kesejahteraan ini dibarengi komitmen moral menjaga integritas," tegas Desmihardi dalam keterangan resminya, Jumat (6/2).

Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji hakim karier hingga 280%. Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat independensi hakim agar tidak tergiur praktik lancung. Namun, terjaringnya hakim berinisial BS dalam kasus dugaan suap penanganan perkara membuktikan bahwa faktor materi tidak otomatis menghapus perilaku menyimpang tanpa adanya integritas personal.

Pembersihan Total di Tubuh Yudikatif

Desmihardi menegaskan bahwa KY bersama Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pembersihan total di lingkungan peradilan dengan prinsip zero tolerance.

"KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras. Tidak ada tempat bagi praktik transaksional di tubuh yudikatif," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap di Depok, Jawa Barat. Tiga di antaranya merupakan pejabat PN Depok, termasuk sang Ketua Pengadilan.

"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua PN. Empat lainnya dari pihak PT KRB, termasuk direkturnya," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Suasana di PN Depok

Pasca-OTT, suasana di PN Depok tampak berubah drastis. Ruang Humas yang biasanya terbuka, kini tertutup rapat tanpa penjagaan ajudan maupun staf. Mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua PN pun tak lagi terlihat di area parkir utama.

Pengamanan di pintu gerbang diperketat. Petugas keamanan mewajibkan setiap tamu, termasuk wartawan, untuk menyerahkan KTP dan identitas pers untuk difotokopi. Tanpa identitas lengkap, akses ke dalam gedung ditutup rapat.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa agenda persidangan hari ini ditiadakan.

"Sidang pidana hanya ada Senin dan Rabu. Untuk hari ini, pengadilan hanya menggelar persidangan setempat (PS)," ujarnya singkat. Ia pun memilih bungkam saat ditanya mengenai rincian kasus suap yang menjerat pimpinannya tersebut. (Faj/KG/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya