Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Sweet Indo Lampung (SIL) yang merupakan bagian dari Sugar Group Companies (SGC).
Langkah hukum ini dinilai krusial untuk menyelamatkan aset negara, terutama karena lahan yang disidik seluas 85.244,95 hektar tersebut diduga berkaitan dengan lahan milik TNI AU.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa pengusutan oleh Jampidsus Kejagung harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia menyoroti potensi kerugian negara akibat penguasaan aset strategis secara sepihak oleh korporasi besar.
"Kami di Komisi III mendukung penuh Jampidsus untuk mengusut tuntas penyalahgunaan lahan HGU ini. Ini penting untuk memastikan pendapatan negara aman dan aset strategis tidak dikuasai korporasi secara sepihak," ujar Hasbiallah melalui keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Lebih dari sekadar urusan administratif, Hasbiallah mengaitkan urgensi penertiban lahan ini dengan rentetan bencana alam yang menghantam Sumatera belakangan ini. Banjir bandang yang memicu kerugian triliunan rupiah di wilayah utara Sumatera diduga kuat dipicu oleh alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan industri secara ilegal.
"Langkah hukum Kejagung ini menjadi alarm bagi semua pihak agar tidak lagi merusak lingkungan demi keuntungan pribadi. Kita melihat bagaimana banjir di Sumatera menghancurkan ekonomi warga, dan salah satu faktornya adalah penyalahgunaan lahan hutan untuk industri," katanya.
Hasbiallah memastikan pihaknya di parlemen akan terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat luas dan kelestarian ekosistem harus berada di atas kepentingan bisnis korporasi raksasa.
"Kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Kami akan kawal agar proses hukum ini berjalan tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa penyelidikan berfokus pada peralihan HGU SGC yang memiliki keterkaitan dengan masa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998.
Kejagung kini tengah mendalami pembuktian pidana guna mengungkap bagaimana lahan seluas puluhan ribu hektar tersebut bisa beralih fungsi dan merugikan kepentingan publik.(H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved