Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAFTARAN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Pelamar wajib mengunggah dokumen sesuai format resmi agar lolos seleksi administrasi.
Banyak pelamar gugur di tahap awal karena menggunakan format surat yang salah, terutama terkait Tujuan Surat (masih menggunakan nomenklatur Kemenkumham) dan jumlah poin dalam Surat Pernyataan.
Berikut adalah akses langsung ke dokumen resmi yang wajib Anda gunakan.
Kementerian HAM telah merilis format baku yang tidak boleh diubah redaksinya (kecuali data diri). Anda dapat mengunduh dokumen tersebut melalui tautan resmi di bawah ini:
Catatan: Dokumen biasanya tergabung dalam satu file ZIP atau PDF lampiran pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01. Pastikan Anda memisahkan halaman yang dibutuhkan sebelum diunggah.
Berdasarkan verifikasi tim redaksi terhadap dokumen pengumuman, berikut detail teknis yang wajib dipatuhi saat menyusun Surat Lamaran dan Pernyataan:
| Komponen | Ketentuan Wajib (VALID) | Penyebab Gagal (TMS) |
|---|---|---|
| Tujuan Surat | Yth. Menteri Hak Asasi Manusia RI di Jakarta |
Tertulis "Menteri Hukum dan HAM" (Instansi lama) |
| Metode Tulis | DIKETIK komputer, dicetak, lalu ditandatangani pena hitam. | Ditulis tangan manual (kecuali formasi tertentu meminta khusus, cek lampiran). |
| Meterai | Rp10.000 (Tempel atau E-Meterai). 1 Dokumen = 1 Meterai Unik. |
Meterai hasil copas/editan, atau satu meterai dipakai untuk 2 dokumen. |
| Surat Pernyataan | Gunakan format 16 Poin (atau sesuai file terbaru di web resmi). | Menggunakan format 5 Poin (Format standar BKN) padahal instansi minta 16 Poin. |
Selain surat lamaran, siapkan dokumen berikut dalam format PDF (kecuali foto):
Segera unduh dan persiapkan dokumen Anda sekarang. Batas akhir pendaftaran adalah 23 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.
(H-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved