Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAFTARAN seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi dibuka mulai hari ini, Rabu, (7/1). Proses pendaftaran dilakukan terpusat melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01, pemerintah mengimbau calon pelamar untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratan mengingat masa pendaftaran yang relatif singkat, yakni hanya sampai 23 Januari 2026.
Dalam seleksi kali ini, Kementerian HAM membuka total 500 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan Sarjana (S-1) hingga Diploma (D-3/D-IV). Formasi ini akan disebar ke berbagai unit kerja pusat serta 38 Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia.
Berikut adalah rincian kuota formasi yang dibuka:
Agar tidak tertinggal tahapan krusial, berikut adalah linimasa resmi seleksi yang wajib dicatat oleh pelamar:
| Tahapan Seleksi | Jadwal Resmi |
|---|---|
| Pendaftaran Seleksi | 7 - 23 Januari 2026 |
| Seleksi Administrasi | 8 - 29 Januari 2026 |
| Pengumuman Hasil Administrasi | 30 Januari 2026 |
| Seleksi Kompetensi (CAT BKN) | Februari - Maret 2026 |
| Pengumuman Kelulusan Akhir | 11 April 2026 |
Bagi pelamar yang belum memiliki akun, langkah pertama adalah membuat akun di portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan data diri sesuai dengan Dukcapil.
Dokumen wajib yang harus diunggah antara lain:
"Seleksi ini terbuka umum dan transparan. Kami ingatkan masyarakat untuk hanya memantau informasi dari kanal resmi BKN dan instansi terkait, serta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan," ujar perwakilan Biro Humas BKN dalam keterangan tertulisnya. (H-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved