Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Akses Portal SSCASN Sekarang

Media Indonesia
07/1/2026 19:45
Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Akses Portal SSCASN Sekarang
Warga mengakses laman portal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Depok, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024)( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/agr)

PENDAFTARAN seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi dibuka mulai hari ini, Rabu, (7/1). Proses pendaftaran dilakukan terpusat melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01, pemerintah mengimbau calon pelamar untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratan mengingat masa pendaftaran yang relatif singkat, yakni hanya sampai 23 Januari 2026.

Rincian 500 Formasi: Analis SDM Terbanyak

Dalam seleksi kali ini, Kementerian HAM membuka total 500 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan Sarjana (S-1) hingga Diploma (D-3/D-IV). Formasi ini akan disebar ke berbagai unit kerja pusat serta 38 Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia.

Berikut adalah rincian kuota formasi yang dibuka:

  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi (S-1/D-IV Administrasi Negara, Manajemen, dll).
  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi (S-1 Semua Jurusan).
  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi.
  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi (D-3 Semua Jurusan).
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi (Wajib melampirkan STR aktif).

Jadwal Penting Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Agar tidak tertinggal tahapan krusial, berikut adalah linimasa resmi seleksi yang wajib dicatat oleh pelamar:

Tahapan Seleksi Jadwal Resmi
Pendaftaran Seleksi 7 - 23 Januari 2026
Seleksi Administrasi 8 - 29 Januari 2026
Pengumuman Hasil Administrasi 30 Januari 2026
Seleksi Kompetensi (CAT BKN) Februari - Maret 2026
Pengumuman Kelulusan Akhir 11 April 2026

Cara Daftar dan Syarat Dokumen

Bagi pelamar yang belum memiliki akun, langkah pertama adalah membuat akun di portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan data diri sesuai dengan Dukcapil.

Dokumen wajib yang harus diunggah antara lain:

  1. Pas foto terbaru latar belakang merah.
  2. Scan KTP asli/Suket perekaman E-KTP.
  3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai asli.
  4. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (sesuai format instansi).
  5. Dokumen pendukung lainnya (STR untuk Nakes, Sertifikat Kompetensi jika ada).

"Seleksi ini terbuka umum dan transparan. Kami ingatkan masyarakat untuk hanya memantau informasi dari kanal resmi BKN dan instansi terkait, serta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan," ujar perwakilan Biro Humas BKN dalam keterangan tertulisnya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya