Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pelaporan BMN Setjen DPD RI Raih Peringkat II Nasional

Akmal Fauzi
19/12/2025 10:43
Pelaporan BMN Setjen DPD RI Raih Peringkat II Nasional
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).(DPD RI)

SEKRETARIAT Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN). Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor KEP-146/KN/2025. 

Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi kepada kementerian/lembaga serta pemerintah pusat dan daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN. Penilaian meliputi aspek pemanfaatan BMN, kualitas pelaporan, sertifikasi aset, peningkatan tata kelola berkelanjutan, serta penghargaan khusus terkait pengamanan aset eks BLBI dan penyelesaian perkara BMN.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi wujud apresiasi bagi para pemangku kepentingan yang telah memanfaatkan, menertibkan, dan mengelola BMN secara optimal.

“Kami berharap BMN yang diadakan dan dibangun dengan menggunakan keuangan negara dapat didaftarkan, dipelihara, dijaga, dan dikelola dengan baik,” ujarnya. 

Ia menambahkan, Anugerah Reksa Bandha 2025 memiliki makna sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan kekayaan negara. “Penghargaan ini diberikan sebagai upaya memotivasi kementerian dan lembaga selaku pengguna barang agar terus menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab,” jelasnya. 

Pencapaian ini mencerminkan komitmen dan konsistensi Setjen DPD RI dalam menerapkan sistem pelaporan BMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar. “Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan kolaborasi solid seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, khususnya tim pengelola Barang Milik Negara. Kami menyadari bahwa pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel merupakan amanah konstitusi,” ujar Sekretaris Jenderal DPD RI. 

Ia juga menegaskan bahwa capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga momentum untuk terus meningkatkan standar tata kelola aset negara ke depan. “Dukungan dan pembinaan dari DJKN sangat berarti. Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pegawai DPD yang telah menjaga integritas dan konsistensi dalam melaksanakan tugas pengelolaan kekayaan negara,” tambahnya. 

Dengan diraihnya penghargaan ini, Setjen DPD RI membuktikan bahwa praktik pelaporan dan administrasi aset di lembaga tinggi negara telah memenuhi standar nasional. Ke depan, komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan BMN akan terus dijalankan sebagai kontribusi nyata terhadap efektivitas pengelolaan kekayaan negara.

"Alhamdulillah di penghujung tahun 2025 ini Dewan Perwakilan Daerah meraih Juara II  Penghargaan Anugerah Reksa Bandha ketegori Kualitas Pelaporan BMN  terbaik, ini menunjukkan kinerja DPD dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan menjadi motivasi yang harus terus ditingkatkan untuk teap menjadi yang terbaik. BMM tertata BMN terjaga," kata Kabiro Umum DPD RI Irma Febrianti. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik