Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS sosial Olvah Alhamid menilai respons pemerintah dalam menghadapi gelombang aksi protes rakyat beberapa hari terakhir tidak relevan dengan substansi tuntutan yang disuarakan.
Ia menilai pemerintah gagal membaca aspirasi masyarakat yang sudah mengorbankan waktu, tenaga, bahkan nyawa dalam aksi demonstrasi.
Menurutnya, pemerintah cenderung memandang protes rakyat hanya dari sisi ancaman terhadap stabilitas keamanan dan kekuasaan, bukan sebagai sinyal kuat aspirasi publik yang harus dijawab dengan kebijakan konkret.
“Protes rakyat seolah-olah hanya dihitung dalam bentuk rupiah, padahal ada pesan besar yang harus dibaca,” ujarnya, Rabu (3/9).
Olvah menyoroti tiga poin utama yang menurutnya menunjukkan sikap non-responsif pemerintah. Pertama, terkait Polri yang dinilai terlalu kuat sekaligus menjalankan peran ganda sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan.
“Kemarahan publik terhadap Polri bukan hanya soal peristiwa terbaru, melainkan akumulasi ketidakprofesionalan polisi dalam melayani rakyat. Pemerintah harus segera melakukan reformasi kepolisian,” tegasnya.
Kedua, Olvah menyinggung fenomena penjarahan terhadap aset pejabat yang menurutnya mencerminkan desakan rakyat agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan.
“Ini adalah pesan jelas bahwa publik menginginkan payung hukum untuk memberantas praktik korupsi secara nyata,” katanya.
Ketiga, ia menyoroti keresahan para pengemudi ojek online (ojol) yang turut turun ke jalan. Menurutnya, sistem kemitraan yang diterapkan perusahaan aplikasi transportasi belum memberikan keadilan.
“Potongan pendapatan terlalu besar, sementara status ojol sendiri tidak jelas, apakah pekerja atau pengusaha. Pemerintah tidak memahami makna kemitraan yang sebenarnya sehingga menimbulkan ketidakadilan,” ungkap Olvah.
Ia menilai kegagalan memahami kondisi para pengemudi ojol membuat potensi konflik semakin besar.
“Pemerintah harus segera mengkaji ulang aturan yang mengatur hubungan kerja dan kemitraan dalam ekosistem transportasi online,” tambahnya.
Olvah menegaskan momentum protes rakyat seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen pada reformasi institusi, percepatan legislasi penting, serta keadilan bagi kelompok pekerja. “Jika pemerintah terus abai, ketidakpuasan publik akan semakin menguat dan berpotensi melemahkan legitimasi,” tuturnya. (H-2)
Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Polda Jabar menetapkan menetapkan 42 orang tersangka kerusuhan Bandung pada 29 Agustus - 1 September 2025. Para tersangka dibagi dalam 3 klaster, yaitu perencana, perusak, dan penghasut.
Yusril menjelaskan pembentukan tim independen oleh enam LN HAM berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa.
SAAT ini, aksi unjuk rasa massa yang digelar di berbagai kota telah berkurang.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dinilai bertentangan dengan regulasi internasional, khususnya Olympic Charter.
FRAKSI PKB DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyiapkan designated protest spaces atau Ruang Ekspresi Aman di ibu kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved