Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi angkat suara ihwal kemungkinan
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Irfan Yusuf (Gus Irfan) akan berstatus sebagai menteri. Hal ini menyusul ditetapkan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji. Apakah Kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).
Hasan menegaskan Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dalam menindaklanjuti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi UU. Payung hukum itu akan menjadi dasar terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah.
"Tetapi yang jelas presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-Undang membentuk Kementerian Haji, kira-kira begitu," kata Hasan.
Hasan kemudian bicara mengenai alokasi anggaran untuk Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan persoalan anggaran tentu akan disiapkan.
"Kalau bikin lembaga baru kan? Harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga," kata Hasan.
Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah disahkan DPR. Adapun salah satu poin krusial dari revisi beleid itu adalah perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Selain itu, terkait aturan yang memperbolehkan petugas haji tidak harus beragama Islam. (Bob/P-3)
Pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hanya, penyampaian itu semestinya dilakukan dengan tertib tanpa adanya vandalisme.
Pemerintah bakal menindaklanjuti amanat Undang Undang Haji dan Umroh dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kementerian haji.
Presiden Prabowo Subianto bakal menyampaikan pidato dalam The United Nation General Assembly (UNGA) ke-80 pada 23 September 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meminta publik melemparkan kritik berbasis pada, bukan perasan semata.
MASYARAKAT diminta untuk meninggalkan aktivitas dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit pada 17 Agustus 2025 saat lagu Indonesia Raya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved