Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KERICUHAN terjadi dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Di tengah situasi memanas itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan bupati yang dinilai kontroversial dan membebani masyarakat.
Di saat kerumunan massa terus memadati pusat kota, anggota DPRD Pati menggelar rapat khusus dan sepakat membentuk Pansus Hak Angket.
"Pansus sudah terbentuk, kita langsung bekerja ekstra dan kita harapkan segera ada hasilnya dalam sepekan ini," kata Anggota DPRD Pati, Kastomo, Rabu (13/8).
Salah satu yang menyetujui usulan hak angket dan pansus pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.
Pansus tersebut terdiri dari anggota tujuh fraksi, yakni PDIP (5 orang), Gerindra (2 orang), PKB (2 orang), PPP (2 orang), Demokrat (2 orang), PKS (1 orang), dan Golkar (1 orang). Menurut Kastomo, sekitar 40 kebijakan Bupati Sudewo akan menjadi fokus kajian tim ini.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum.
Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur. Ia menilai desakan tersebut tidak bisa memutus masa jabatannya secara sepihak, mengingat dirinya dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi
"Tidak bisa serta-merta mundur hanya karena tuntutan demo. Semua ada mekanismenya," tegas Bupati Pati Sudewo, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).
Sudewo menegaskan tetap menghormati langkah politik DPRD Kabupaten Pati yang mengajukan hak angket untuk menguji kebijakannya
DPRD memiliki hak angket, dan saya menghormati paripurna tersebut," ujarnya. (P-4)
Untuk melengserkan Bupati Paii Sudewo harus melalui mekanisme di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah pusat terus memantau perkembangan aksi unjuk rasa yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
Di tengah panasnya demonstrasi, kasus dugaan korupsi DJKA yang pernah menyeret nama Bupati Pati Sudewo kembali mencuat.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya atas sikap Bupati Pati, Sudewo, dalam interaksinya dengan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur.
Gerindra telah memberikan pembinaan kepada Bupati Pati Sudewo. Pembinaan ini dilakukan menyusul penilaian sebagian warga yang menilai Sudewo yang merupakan kader Gerindra, bersikap arogan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved