Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KERICUHAN terjadi dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Di tengah situasi memanas itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan bupati yang dinilai kontroversial dan membebani masyarakat.
Di saat kerumunan massa terus memadati pusat kota, anggota DPRD Pati menggelar rapat khusus dan sepakat membentuk Pansus Hak Angket.
"Pansus sudah terbentuk, kita langsung bekerja ekstra dan kita harapkan segera ada hasilnya dalam sepekan ini," kata Anggota DPRD Pati, Kastomo, Rabu (13/8).
Salah satu yang menyetujui usulan hak angket dan pansus pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.
Pansus tersebut terdiri dari anggota tujuh fraksi, yakni PDIP (5 orang), Gerindra (2 orang), PKB (2 orang), PPP (2 orang), Demokrat (2 orang), PKS (1 orang), dan Golkar (1 orang). Menurut Kastomo, sekitar 40 kebijakan Bupati Sudewo akan menjadi fokus kajian tim ini.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum.
Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur. Ia menilai desakan tersebut tidak bisa memutus masa jabatannya secara sepihak, mengingat dirinya dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi
"Tidak bisa serta-merta mundur hanya karena tuntutan demo. Semua ada mekanismenya," tegas Bupati Pati Sudewo, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).
Sudewo menegaskan tetap menghormati langkah politik DPRD Kabupaten Pati yang mengajukan hak angket untuk menguji kebijakannya
DPRD memiliki hak angket, dan saya menghormati paripurna tersebut," ujarnya. (P-4)
Bupati Pati Sudewo membantah telah memberikan sesuatu kepada Ahmad Husein, salah satu penggagas aksi unjuk rasa yang menuntut dirinya mundur dari jabatan beberapa waktu lalu.
Aksi unjuk rasa Demo Pati Jilid II yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2025. Mendagri Tito mengingatkan Bupati Pati Sudewo agar menjalin komunikasi santung dengan masyarakat
PARTAI Gerindra masih mengkaji pemberian sanksi kepada kadernya yang juga Bupati Pati Sudewo.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi aksi demonstrasi warga Pati yang menuntut Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan telah membebaskan 22 warga Pati yang sebelumnya ditangkap usai demo menuntut pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menelusuri latar belakang kosongnya 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada 3 Februari 2026 difokuskan pada perencanaan anggaran dana desa.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved