Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBRAM Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk menjalani tes genetik atau DNA.
Pantauan Metrotvnews.com, Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pukul 10.45 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Jhony Nababan. Tampak pula anaknya berinisial CA digendong oleh seorang perempuan.
Lisa dan anaknya akan menjalani tes DNA bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal ini dalam rangka memastikan benar atau tidak RK adalah ayah biologis anak berinsial CA.
"Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar tidak ada rekayasa," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).
Lisa langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA. Sebelumnya, pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri telah tiba lebih dulu. Begitu pula Ridwan Kamil telah tiba pukul 08.57 WIB.
Ridwan Kamil tak memberikan pernyataan. Namun, Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar sempat memastikan kliennya akan menerima hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab.
"Apapun hasilnya dengan tidak berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan, itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," kata Muslim saat dikonfirmasi.
Muslim menyebut, langkah hukum tes DNA ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti permohonanya kliennya, Ridwan Kamil pada Juni 2025. Dalam permohonan itu, RK ingin tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri dengan memanggil para pihak, terutama Lisa Mariana.
Kemudian, berharap hasil tes DNA nantinya bisa mengakhiri polemik Ridwan Kamil memiliki anak dengan Lisa Mariana
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyelidiki kasus ini berbekal laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. Tindak pidana ini berkaitan dengan tudingan Lisa, bahwa Ridwan Kamil telah menghamilinya saat pertemuan di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.
Atas tudingan itu, Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor, yakni Selebgram Lisa Mariana. (Yon/P-3)
Ia menegaskan proses hukum gugatan cerai tetap akan berlanjut sesuai dengan tahapan persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
RK menyebut sudah memberikan keterangan terkait uang pembelian mobil itu kepada penyidik. Meski, jawabannya tidak dirinci kepada wartawan.
KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencamaran nama baik terhadap RK pada Jumat (17/10).
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
KPK menilai uang dan mobil itu merupakan barang bukti yang sama. Penyidik terfokus pada proses jual beli kendaraan yang diduga menggunakan uang pakai rasuah ini.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved