Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Ini Harapan Lisa dalam Tes DNA RK dan Dirinya

Siti Yona Hukmana
07/8/2025 11:06
Ini Harapan Lisa dalam Tes DNA RK dan Dirinya
Ilustrasi.(Freepik)

SELEBRAM Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk menjalani tes genetik atau DNA.

Pantauan Metrotvnews.com, Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pukul 10.45 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Jhony Nababan. Tampak pula anaknya berinisial CA digendong oleh seorang perempuan.

Jalani Tes?

Lisa dan anaknya akan menjalani tes DNA bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal ini dalam rangka memastikan benar atau tidak RK adalah ayah biologis anak berinsial CA.

"Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar tidak ada rekayasa," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8).

Sudah Masuk?

Lisa langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA. Sebelumnya, pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri telah tiba lebih dulu. Begitu pula Ridwan Kamil telah tiba pukul 08.57 WIB.

Ridwan Kamil tak memberikan pernyataan. Namun, Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar sempat memastikan kliennya akan menerima hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab.

"Apapun hasilnya dengan tidak berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan, itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," kata Muslim saat dikonfirmasi.

Permintaan RK?

Muslim menyebut, langkah hukum tes DNA ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti permohonanya kliennya, Ridwan Kamil pada Juni 2025. Dalam permohonan itu, RK ingin tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri dengan memanggil para pihak, terutama Lisa Mariana.

Kemudian, berharap hasil tes DNA nantinya bisa mengakhiri polemik Ridwan Kamil memiliki anak dengan Lisa Mariana

Awal Perkara?

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyelidiki kasus ini berbekal laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. Tindak pidana ini berkaitan dengan tudingan Lisa, bahwa Ridwan Kamil telah menghamilinya saat pertemuan di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.

Pasal Sangkaan?

Atas tudingan itu, Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor, yakni Selebgram Lisa Mariana. (Yon/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya