Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kejagung Periksa Pemilik Gojek Indonesia dalami Kasus Korupsi di Kemendikbud

Candra Yuri Nuralam
15/7/2025 09:27
Kejagung Periksa Pemilik Gojek Indonesia dalami Kasus Korupsi di Kemendikbud
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.(MGN)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa Pemilik PT Go-Jek Indonesia Melissa Siska Juminto (MJS) pada Senin (14/7). Dia dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa (15/7).

Status Melissa?

Melissa berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Selain dia, Kejagung juga memeriksa eks CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo, dan Senior Division Manager PT Datascript FHK, kemarin.

Harli belum bisa memerinci hasil pemeriksaan tiga saksi itu, saat ini. Keterangan dari mereka sudah dicatat penyidik.

Awal Penyidikan?

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Pemufakatan Jahat?

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya