Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kejagung Sebut Google Tawarkan Sistem Chromebook di Kemendikbudristek

Candra Yuri Nuralam
24/6/2025 07:35
Kejagung Sebut Google Tawarkan Sistem Chromebook di Kemendikbudristek
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.(MGN)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mendalami alasan penggunaan sistem chromebook, dalam pengadaan laptop untuk sekolah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Sistem itu sempat ditawarkan oleh Google.

“Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagaimana terkait dengan chromebook itu yang masih dibicarakan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (24/6).

Pilih Chromebook?

Menurut Harli, alasan pemilihan sistem chromebook ini sempat ditanyakan penyidik kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat diperiksa pada Senin (23/6). Namun, detilnya enggan dipaparkan.

“Itu kan masih teknis,” ucap Harli.

Penawaran ini harus didalami oleh banyak orang lain. Proyek senilai Rp9,9 triliun ini diketahui menggunakan sistem e-katalog, bukan lelang.

Awal Penyidikan?

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Pemufakatan Jahat?

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya