Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mendalami alasan penggunaan sistem chromebook, dalam pengadaan laptop untuk sekolah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Sistem itu sempat ditawarkan oleh Google.
“Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagaimana terkait dengan chromebook itu yang masih dibicarakan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (24/6).
Menurut Harli, alasan pemilihan sistem chromebook ini sempat ditanyakan penyidik kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat diperiksa pada Senin (23/6). Namun, detilnya enggan dipaparkan.
“Itu kan masih teknis,” ucap Harli.
Penawaran ini harus didalami oleh banyak orang lain. Proyek senilai Rp9,9 triliun ini diketahui menggunakan sistem e-katalog, bukan lelang.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)
Apple memperingatkan pengguna iPhone agar tidak memakai Google Chrome maupun Google App karena risiko pelacakan data dan privasi. Simak penjelasan lengkapnya.
Hakim federal AS menolak tuntutan penjualan Chrome. Namun mewajibkan Google longgarkan praktik monopoli.
Para penyerang menggunakan situs web permainan kripto palsu yang mengeksploitasi kerentanan zero-day di Google Chrome untuk memasang spyware dan mencuri kredensial dompet kripto.
Saat ini, pengguna Chrome di perangkat Android dapat menikmati fitur baru yang memudahkan untuk mematikan notifikasi dari situs web tertentu secara langsung.
Fitur ini dapat membuat penggunanya melakukan brwosing secara privasi, selain menghapus histori browsing, penggunanya bisa menggunakan mode samaran pada Google Chrome.
Penasihat hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir, menegaskan bahwa dana senilai Rp809,59 miliar yang disebut-sebut diterima kliennya tidak memiliki kaitan dengan Nadiem secara pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved