Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli dinilai tepat. Selama ini, kehadiran satgas tersebut justru memunculkan tumpang tindih kewenangan mengingat masih kuatnya ego sektoral antarlembaga.
Peneliti kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat, Satgas Saber Pungli tidak lebih dari satuan penindakan baru. Padahal, kata dia, tidak terjadi integrasi antara pencegahan dengan penindakan.
"Dengan pola seperti ini, pada akhirnya pembentukan satgas tak lebih dari gimik yang tak menyelesaikan masalah secara substansial," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (20/6).
Bambang menjelaskan, pungli akan selalu muncul selama sistem yang diterapkan longgar. Biasanya, kata dia, pelaku pungli masyarakat umum maupun aparatur negara. Meskipun persentase pelaku aparat negara kecil, ia menyebut dampaknya justru lebih besar karena melibatkan kewenangan yang diberikan negara.
"Sementara, fokus satgas yang tampak adalah pemberantasan pungli yang dilakukan eksternal apatur pemerintah alias anggota masyarakat," terangnya.
Setelah satgas tersebut dibubarkan, Bambang mengatakan penegakan hukum tindak pidana pungli harus tetap dilakukan. Namun, ia menyinggung tantangan baru yang bakal dihadapi oleh negara dalam melawan praktik pungli, yakni pihak yang mengambil untuk memastikan upaya penindakan pungli.
Apalagi, sebutnya, pungli yang terus terjadi dan sering kali ditutupi secara internal. Menurut Bambang, pembubaran kali ini harus disertai dengan proses evaluasi.
Pembubaran Satgas Saber Pungli ditandai lewat Peraturan Presiden Nomor 49/2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Satgas tersebut dibentuk oleh mantan Presiden Joko Widodo dalam rangka memberantas praktik pungli di tingkat pusat maupun daerah. (H-4)
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta terus konsisten mendorong solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved