Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTORAT Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) mengungkap 189 kasus TPPO. Adapun dari ratusan kasus itu, total ada 546 korban.
Direktur PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah mengatakan 189 kasus itu terungkap dalam enam bulan. Kemudian, 546 korban rata-rata perempuan dan anak-anak. Dengan rincian 260 orang perempuan dewasa, 45 orang anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 orang anak laki-laki.
"Hari ini kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapapun yang terlibat baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Brigjen Nurul Azizah dalam konferensi pers di Polda Sumut dilihat dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6).
Nurul mengatakan modus operandi kasus ini, sebanyak 117 kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Kemudian, eksploitasi seksual 48 kasus dan eksploitasi terhadap anak 24 kasus.
"Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan ini nyata, masif, dan terus mengincar kelompok paling rentan di negeri ini," ujar polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
Nurul melanjutkan kasus TPPO ini paling banyak dengan modus pengiriman PMI secara nonprosedural. Para korban rata-rata berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatra Utara.
Korban dikirim ke negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan. Korban banyak dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga menjadi operator scam online.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” imbau Nurul.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus TPPO ini, termasuk lima kasus PMI nonprosedural. Dari kasus tersebut, berhasil diselamatkan 70 korban, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.
Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan pihaknya mengungkap kasus penyelundupan narkoba seberat 7,5 kg yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Pelabuhan Asahan dengan iming-iming upah sebesar Rp40 juta.
“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari ancaman narkoba ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Kriminal Umum dan Narkoba,” ungkap Jean Calvin.
Pengungkapan kasus ini bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Desk P2MI, untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dan pemberantasan perdagangan orang. (Yon/P-3)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved