Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto memutuskan polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut diapresiasi. Akhirnya, pulau itu diputuskan resmi masuk menjadi wilayah Provinsi Aceh, tepatnya Kabupaten Aceh Singkil.
Sebelumnya diberitakan, polemik sengketa empat pulau dipicu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatra Utara. Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun. Keempat pulau itu ialah Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan.
Keputusan bijaksana Presiden ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung Prabowo via Zoom dari Rusia yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Ini keputusan bijaksana, tepat, dan cepat yang dilakukan Presiden Prabowo segera mengambil alih persoalan sengketa empat pulau ini setelah berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan akhirnya diadakan rapat terbatas yang langsung memutuskan Provinsi Aceh adalah pemilik sah empat pulau tersebut. Putusan ini tentu sangat melegakan kita semua supaya dapat mengakhiri polemik yang bisa berujung distabilitas politik dan perpecahan antara anak bangsa," ujar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga Ex Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Silfester Matutina, dalam keterangannya, Rabu (18/6).
Apabila Presiden tidak cepat turun tangan, imbuh dia, persoalan konflik perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumut bisa saja menjalar ke daerah lain bahkan bisa menciptakan ketegangan stabilitas nasional. Pihaknya mengapresiasi juga kedewasaan dan kesolidan pemerintah pusat bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut sehingga masalah itu tidak berlarut-larut. (I-2)
Presiden Prabowo juga diyakini tak ada maksud tertentu melakukan pengambilalihan. Upaya itu hanya untuk meredakan ketegangan antardua kepala daerah.
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang berinisiatif mengambil alih penanganan polemik empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumut
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Hasan juga sempat merespon saat ditanya soal isu empat pulau sebagai pemberian hadiah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved