Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
REKAMAN komunikasi antara buronan Harun Masiku dan Satpam Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan diputar di persidangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto. Jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman percakapan yang terjadi pascaoperasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terjadi. Hasan meminta Harun untuk bersiap di Kantor DPP PDIP dan merusak ponsel. Hasan cuma perantara dalam perintah itu.
“Bapak suruh Pak Harun stand by di DPP, terus handphone-nya direndam di air,” kata Hasan dalam rekaman suara yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.
Suara Harun juga diputar dalam persidangan. Menjawab Hasan, Harun bertanya di mana dia harus merendam ponselnya.
“Enggak tahu saya juga, terserah bapak (rendam ponsel di mana),” ucap Hasan dalam rekaman.
Hasan membenarkan komunikasinya dengan Harun. Menurut Hasan, dia disuruh menghubungi Harun dari orang yang tidak dikenalnya.
Dalam persidangan, Hasan juga mengeklaim tidak mengetahui kalau orang yang diteleponnya merupakan Harun Masiku. Menurutnya, orang asing yang menyuruhnya menelepon cuma menjelaskan lawan bicaranya bernama ‘Harun’.
“Ya enggak tahu saya, pikiran saya, Bapak, orang itu,” ujar Hasan.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.
Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel. (H-4)
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved