Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Rekaman Harun Masiku Diperintah Rendam Ponsel Diputar di Persidangan

Candra Yuri Nuralam
08/5/2025 19:28
Rekaman Harun Masiku Diperintah Rendam Ponsel Diputar di Persidangan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(Antara Foto)

REKAMAN komunikasi antara buronan Harun Masiku dan Satpam Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan diputar di persidangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto. Jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman  percakapan yang terjadi pascaoperasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terjadi. Hasan meminta Harun untuk bersiap di Kantor DPP PDIP dan merusak ponsel. Hasan cuma perantara dalam perintah itu.

“Bapak suruh Pak Harun stand by di DPP, terus handphone-nya direndam di air,” kata Hasan dalam rekaman suara yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.

Suara Harun juga diputar dalam persidangan. Menjawab Hasan, Harun bertanya di mana dia harus merendam ponselnya.

“Enggak tahu saya juga, terserah bapak (rendam ponsel di mana),” ucap Hasan dalam rekaman.

Hasan membenarkan komunikasinya dengan Harun. Menurut Hasan, dia disuruh menghubungi Harun dari orang yang tidak dikenalnya.
Dalam persidangan, Hasan juga mengeklaim tidak mengetahui kalau orang yang diteleponnya merupakan Harun Masiku. Menurutnya, orang asing yang menyuruhnya menelepon cuma menjelaskan lawan bicaranya bernama ‘Harun’.

“Ya enggak tahu saya, pikiran saya, Bapak, orang itu,” ujar Hasan.

Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.

Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya