Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap pengurusan perkara fasilitas ekspor crude palm oil (kasus suap ekspor CPO) atau minyak sawit dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, untuk terdakwa korporasi pada Kamis (17/4). Salah satu yang diperiksa berinisial EI.
"EI selaku Driver Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan tertulis.
Harli tak menjelaskan lebih lanjut siapa Wakil Ketua PN Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dimaksud. Diketahui, satu dari delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua PN Jakarta Selatan. Namun, status tersangka itu diberikan dalam kaitan jabatan Arif sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Adapun dua saksi lainnya berinisial BM selaku pegawai pada PN Jakarta Selatan dan IS selaku Istri tersangka ASB. Inisial ASB merujuk pada nama Agam Syarif Baharudin, satu dari tiga majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat yang mengadili perkara korupsi korporasi.
Selain Agam, dua hakim lainnya yang sudah menjadi tersangka adalah Djuyamto dan Ali Muhtaro. Selain itu, tersangka lainnya adalah panitera muda pada PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dan dua advokat, yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, serta tim legal dari Wilmar Group Muhammad Syafei.
Wilmar Group merupakan satu dari tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi CPO di samping Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Total suap yang diberikan untuk pengurusan perkara itu sebesar Rp60 miliar. Tujuannya, membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan putusan lepas terhadap ketiga korporasi tersebut dari dakwaan tindak pidana. (H-3)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved