Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR lembaga kajian Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, menyatakan teror paket kepala babi yang dialami oleh jurnalis Tempo sangat patut disesali, dan hal itu mencederai hak-hak wartawan untuk bekerja dan menjalankan fungsinya.
"Teror seperti itu melanggar UU Kebebasan Pers No 40 Tahun 1999 dan telah mencederai hak-hak wartawan dalam menjalankan fungsinya, juga perbuatan biadab serta mencederai perasaan umat Islam, karena simbol babi merupakan simbol haram, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan," tegas Syahganda dalam pernyataan persnya, Sabtu (22/3).
Syahganda mendesak pihak kepolisian untuk segera membongkar kasus teror tersebut dan menangkap pelakunya. Dengan begitu, katanya, akan memulihkan kepercayaan publik pada pemerintah bahwa tidak ada tindakan di luar hukum dapat berlangsung seenaknya di Indonesia.
Lebih lanjut, Syahganda mengatakan pihak-pihak yang tidak menyukai wartawan maupun produk media tertentu dapat mengadukannya ke Dewan Pers atau membuat berita tandingan, baik melalui media konvensional maupun media sosial.
Ia mengingatkan berbagai fasilitas penyebaran informasi saat ini sangat tersedia dan gampang untuk menangkal, mengklarifikasi, atau meluruskan sebuah berita yang dianggap menyimpang.
Syahganda juga meminta para wartawan agar memperkuat organisasi mereka untuk menghadapi teror dan tantangan ke depan.
Namun diakui Syahganda perpecahan di organisasi wartawan beberapa tahun belakangan ini, seperti yang terjadi di PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dapat memperlemah posisi politik wartawan di Indonesia.
"Wartawan harus kuat organisasinya. Jika kuat mereka bisa menghadapi teror dan berbagai tekanan. Organisasi harus menjadi pelindung wartawan bukan malah terpecah belah," tandas Syahganda.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica) mendapatkan kiriman kepala babi berkondisi kedua telinga terpotong via kurir di kantornya, di Palmerah Barat, Rabu (19/3). (B-3)
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perlindungan bagi jurnalis media Tempo yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Komnas HAM meminta semua pihak, termasuk Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi untuk serius menyikapi adanya teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo.
Hasan Nasbi dinilai telah mengeluarkan pernyataan dan komunikasi pemerintah yang buruk dan apatis terhadap ancaman kepada media.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved