Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PSI: Kepala Daerah Pelayan Rakyat bukan Partai

Whisnu Mardiansyah
21/2/2025 13:51
PSI: Kepala Daerah Pelayan Rakyat bukan Partai
Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah secara serentak di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).(Dok. IG Sekretariat Kabinet )

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) meminta seluruh kader yang dilantik menjadi kepala daerah mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, seusai menjadi kepala daerah, mereka adalah pelayan bagi rakyat bukan partai.

"Pertama, kami mengucapkan selamat kepada seluruh kader yang kemarin sudah dilantik. Kedua, kami meminta mereka mengikuti retret di Magelang dengan sungguh-sungguh. Setuju dengan Presiden Prabowo, kepala daerah setelah dipilih secara demokratis oleh rakyat dan setelah dilantik wajib menjadi pelayan rakyat. Bukan pelayan partai," kata Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2).

Menurut Andy, retreat tersebut sangat penting untuk menumbuhkan kekompakan, memberikan wawasan, dan menyamakan persepsi di antara kepala daerah. "Retret akan memberikan bekal yang sangat bermanfaat  Jadi harus diikuti dengan sebaik-baiknya jika benar-benar ingin menjadi pelayan rakyat," tandas Andy.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P dikabarkan menginstruksikan seluruh jajaran kader dan keluarga besar partai tetap tenang menyikapi penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati juga meminta semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P untuk menunda perjalanan menuju kegiatan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Magelang, para kepala daerah diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya