Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WACANA soal koalisi permanen yang terdiri atas gabungan partai politik pendukung pemerintah, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, dinilai lebih cocok diterapkan di negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana kepada Media Indonesia, Selasa (18/2).
"Sistem parlementer memungkinkan koalisi yang dimaksud. Lalu, apakah koalisis permanen tersebut harus mengubah sistem pemerintahan kita?" tanya Aditya.
Koalisi permanen digagas Presiden Prabowo Subianto. Aditya mengatakan selama ini, sistem presidensial yang berlaku di Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaan eksekutif dan legislatif tidak harus berasal dari kubu atau partai yang sama.
Ia menilai, koalisi permanen yang dimaksud tentu punya harapan untuk memuluskan arah dan garis pemerintahan yang sejalan antara presiden dan DPR.
Pengajar ilmu politik pada FISIP Universitas Indonesia itu juga berpandangan, pemerintahan presidensial yang dilakukan dengan pemilihan langsung setelah Pemilu 2004 menunjukkan hampir semua partai politik selalu menyatakan keengganan untuk menjadikan bentuk koalisi pemerintahan yang dibangunan adalah tidak sementara alias permanen.
"Argumennya adalah, koalisi hanya sebatas pilpres, pasca-pilpres tidak ada yang disebut koalisi pemerintahan. Namun, menurut mereka hanya mendukung pemerintahan," jelasnya.
Dengan demikian, sistem yanf ada selama ini memungkinkan partai politik untuk bermanuver memberikan dukungan politik yang memberi benefit bagi kehadiran mereka di koalisi. Oleh karenanya, koalisi permanen menjadi tidak relevan.
Aditya pecaya, sistem multipartai di Indonesia merupakan cerminan dari representasi dinamika kelompok di tengah masyarakat. Ia juga menyadari bahwa ke depan kekuatan partai politik di Indonesia terpolarisasi dalam bentuk yang tidak jauh berbeda dengan saat ini.
Baginya, koalisi partai politik pendukung pemerintahan yang sudah kuat dan dominan hari ini akan terus berlangsung dalam tahun-tahun yang akan datang justru akan menjadikan dorongan terhadap merger partai atau partai dominan.
"Di mana tentu hal ini tidaklah baik dalam pembangunan demokrasi Indonesia saat ini yang semakin rapuh," pungkasnya. (H-4)
Gagasan koalisi permanen dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto ketika bersilaturahmi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus
Koalisi permanen untuk KIM Plus diklaim untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa, bukan karena aturan baru mengenai ambang batas pencalonan presiden
Surya Paloh menilai koalisi permanen yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan usulan yang baik dan patut untuk dipertimbangkan.
Said Abdullah mengatakan bahwa partai tersebut menghormati gagasan Presiden Prabowo Subianto soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menjadi koalisi permanen.
WAKIL Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, Prabowo Subianto akan maju kembali di Pilpres 2029.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, wujud gotong royong desa untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan antara Gerindra dan PDIP seperti kakak dan adik.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved