Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Survei LSI: 41,6% Publik Menilai Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Baik

Devi Harahap
09/2/2025 15:40
Survei LSI: 41,6% Publik Menilai Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Baik
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan)(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KEPUASAN publik terhadap kinerja 100 hari pertama Presiden Prabowo Subianto di bidang penegakan hukum dinilai berjalan baik, hal tersebut terungkap dalam temuan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI). 

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan tingkat kepuasan publik terhadap penegakan hukum 100 hari pertama Prabowo-Gibran mencapai 41,6%. Ia menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan gabungan dari responden yang menilai penegakkan hukum berjalan dengan baik (36,9%) dan sangat baik (4,7%).

“Jadi persepsi masyarakat terhadap kondisi hukum pelaksanaan penegakan hukum yang kita temukan pada menjelang akhir Januari 2025 ini, ada 41,6% masyarakat menilai penegakan hukum sangat baik atau baik,” kata Djayadi dalam paparan hasil surveinya secara daring, Minggu (9/2).
  
“Jadi kinerja penegakan hukum atau evaluasi terhadap penegakan hukum sementara ini positif dalam arti yang menilai positif kalau dikurangkan dengan yang menilai negatif itu masih lebih banyak yang positif,” imbuh Djayadi. 

Selain itu, survei LSI tersebut juga menunjukkan ada 30,9% responden yang menilai penegakan hukum berjalan biasa-biasa saja, 21,7% menilai penegakan hukum buruk, dan 3,4% sangat buruk, serta 2,4% mengatakan tidak tahu. 

“Tetapi catatan berikutnya adalah yang menilai negatif itu masih cukup banyak ada 25,1% lebih. Ini artinya masih tetap harus menjadi perhatian bagi para penegak hukum kita dalam melaksanakan penegakan hukumnya,” kata Djayadi. 

Atas hasil tersebut, LSI melihat bahwa penegak hukum masih perlu mencermati pandangan masyarakat akan penegakan hukum yang berjalan buruk. 

“Karena yang menilai positif kan belum mencapai 50 persen, itu artinya belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk. Ini saya kira catatan-catatan positif, catatan baik sekaligus juga catatan yang harus diperhatikan,” ujar Djayadi.

Akan tetapi, Djayadi menyimpulkan bahwa persepsi publik terhadap kinerja penegakan hukum pada 100 Hari Prabowo-Gibran dinilai menunjukkan nilai yang positif, meskipun masih harus ditingkatkan. 

“Jadi kinerja penegakan hukum atau evaluasi terhadap penegakan hukum sementara ini positif dalam arti yang menilai positif kalau dikurangkan dengan yang menilai negatif itu masih lebih banyak yang positif,” jelasnya. 

Perubahan tidak signifikan

Jika dibandingkan dengan trend setahun yang lalu dengan jumlah responden yang sama pada Januari 2024, LSI menilai terjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sebesar 3,2%.

“Tingkat penilaian positifnya dulu 38,4% jadi selama setahun itu ada peningkatan sekitar 3,2%, ini lumayan tapi tidak signifikan, karena kalau signifikan itu kan peningkatannya harus diatas 5,8%. Ini meningkatnya 3,2% saja,” tutur Djayadi.  

Djayadi menilai kinerja penegakan hukum dinilai positif oleh masyarakat meskipun belum mengalami perubahan yang signifikan jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya. 

“Sedangkan yang menilai buruk hampir sama jumlahnya yaitu 26,1% pada Januari 2024 menjadi 25,1% pada Januari 2025, jadi pada dasarnya ini sama,” katanya. 

Menurut Djayadi, masyarakat yang menilai buruk kinerja penegakan hukum di tahun 2024, masih memberikan penilaian yang sama di tahun ini. 

“Jadi ketika kita lihat angka tersebut dari sisi pesimis, penegakan hukum kita belum bergerak membaik. Tetapi kalau kita lihat dari sisi optimisnya, itu terlihat ada perbaikan walaupun tidak signifikan,” tuturnya. 

Djayadi mengatakan pemerintah harus lebih bekerja keras untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, hukum menjadi sektor yang dekat dengan kehidupan publik.

“Penilaian dari masyarakat ini harus jadi catatan untuk para penegak hukum karena bidang hukum ini memang sangat dekat dengan masyarakat terutama di sejumlah sektor, sehingga pergerakan-pergerakan yang terkait dengan penegakan hukum seringkali dengan cepat ditangkap dan dievaluasi oleh masyarakat,” tandasnya. 

Diketahui, survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 1.220 orang responden di seluruh provinsi yang dipilih melalui metodologi multistage random sampling. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar lebih kurang 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% . (Dev/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya