Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Presiden Prabowo Dinilai Wajib Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN)

Rahmatul Fajri
22/1/2025 19:32
Presiden Prabowo Dinilai Wajib Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN)
Foto udara lahan kawasan industri Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

KETUA Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Riant Nugroho menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) adalah hal yang wajar. Ia mengatakan evaluasi PSN dilakukan untuk melihat apakah sudah bermanfaat untuk masyarakat.

"Evaluasi itu hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah dalam kurun waktu tertentu. Tujuan evaluasi melihat apakah melihat proyek yang telah selesai atau yang sedang berjalan sudah sesuai dengan visi pemerintahan yang saat ini," kata Riant, kepada Media Indonesia, Rabu (22/1).

Riant menuturkan Presiden Prabowo juga mengevaluasi PSN karena melihat adanya polemik dan permasalahan di lapangan. Ia menilai adanya polemik tersebut membuat Presiden Prabowo mengambil langkah untuk melakukan evaluasi.

"Kalau kehormatan pemerintah terganggu jalannya pemerintahan juga terganggu. Kan ada yang mengatakan negara yang baik pemerintahannya berjalan baik tanpa gangguan," katanya.

Lebih lanjut, Riant mengatakan evaluasi PSN yang dilakukan Presiden Prabowo juga masih bisa dipahami. Setelah berkutat dengan persoalan administrasi kementerian yang baru dibentuk, Presiden Prabowo perlu melakukan evaluasi. Hal tersebut juga dilakukan oleh presiden sebelumnya, seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. 

"Kalau saya melihat setiap pemerintahan baru ketika selesai penataan organisasi atau kementerian, baru masuk ke mengevaluasi kebijakan yang lama. Jadi tujuan evaluasi itu cuma tiga, yaitu melanjutkan, mengkoreksi atau mencabut," katanya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya