Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada Jumat (10/1). Keterangan dia disebut penting untuk menyelesaikan kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
“Yang bersangkutan kita minta keterangan terkait dengan perkara LNG yang sedang kita tangani,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/1).
Asep mengatakan, pihaknya sedang mendalami perkara itu dengan mendalami keterangan sejumlah mantan direksi Pertamina. Sebelum Nicke, KPK memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Itu kemarin juga kan komisarisnya sudah kita panggil juga kan ya. Jadi itu masih terkait seperti itu,” ucap Asep.
Namun, keterangan dari Nicke maupun Ahok tidak bisa dirincikan kepada publik saat ini. Asep khawatir penyidikan terganggu jika terlalu banyak memberikan informasi sebelum persidangan. “Kalau hasilnya belum bisa kami sampaikan ini karena terkait masalah penyidikan,” ujar Asep.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (J-2)
MANTAN Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati diperiksa penyidik KPK hari ini, (10/1) terkait dugaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.
Ahyad diperiksa bersama dengan freelancer PT Putra Bunda Karya Ardzan Syah dan Direktur Utama PT Safaluna Prabu Mandiri Mochammad Thohir alias Donnie Hermawan.
Ahmad Muzani menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved