Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada Jumat (10/1). Keterangan dia disebut penting untuk menyelesaikan kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
“Yang bersangkutan kita minta keterangan terkait dengan perkara LNG yang sedang kita tangani,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/1).
Asep mengatakan, pihaknya sedang mendalami perkara itu dengan mendalami keterangan sejumlah mantan direksi Pertamina. Sebelum Nicke, KPK memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Itu kemarin juga kan komisarisnya sudah kita panggil juga kan ya. Jadi itu masih terkait seperti itu,” ucap Asep.
Namun, keterangan dari Nicke maupun Ahok tidak bisa dirincikan kepada publik saat ini. Asep khawatir penyidikan terganggu jika terlalu banyak memberikan informasi sebelum persidangan. “Kalau hasilnya belum bisa kami sampaikan ini karena terkait masalah penyidikan,” ujar Asep.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (J-2)
MANTAN Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati diperiksa penyidik KPK hari ini, (10/1) terkait dugaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved