Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bakamla Terima Banyak Laporan Usai Pengusiran Nelayan Indonesia oleh Police Coast Guard Singapura

Indriyani Astuti
29/12/2024 22:15
Bakamla Terima Banyak Laporan Usai Pengusiran Nelayan Indonesia oleh Police Coast Guard Singapura
KRI Bung Karno(Lina Herlina /MI)

 

BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI menemui para nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan, Belakangpadang, Kota Batam, Minggu (29/12), untuk meminta informasi setelah insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG). Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono mengatakan itu dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center  Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang
dilakukan oleh kapal SPCG.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Bakamla RI bertemu dengan para nelayan yang didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong Jemisan. Berdasarkan keterangan Jemisan, Ketua Nelayan Pulau Terong, pada saat
kejadian nelayan sedang memancing di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Menurut Jemisan, Kapal SPCG menuduh nelayan melewati batas perairan lalu memaksa nelayan untuk pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar. Peristiwa itu, terjadi pada Selasa (24/12). Akibat tindakan Kapal SPCG tersebut, salah satu nelayan terlempar ke laut karena gelombang yang diciptakan oleh manuver kapal Singapura tersebut.

Nelayan yang jatuh ke laut bernama Mahade, beruntung berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan yang lain. Pada kesempatan tersebut, Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

"Jika kami memang melanggar batas harap ditegur dengan cara yang baik, dan tidak membahayakan," ucap Jemisan.

Menanggapi hal itu, Leta Bakamla RI Letda Bakamla Ryan Widiono mengatakan Bakamla berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa demi kenyamanan bersama pengguna laut.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, usai pertemuan tersebut, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terhadap nelayan Pulau Terong perihal batas-batas yang boleh memancing ikan. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya