Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Resmi Dibubarkan, Menkum Minta Eks Anggota Jamaah Islamiyah Patuhi Hukum Indonesia

Tri Subarkah
21/12/2024 21:38
Resmi Dibubarkan, Menkum Minta Eks Anggota Jamaah Islamiyah Patuhi Hukum Indonesia
(DOK KEMENKUM)

ORGANISASI Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri pada akhir Juni lalu. Guna mengukuhkannya, digelar acara deklarasi puncak pembubaran JI yang dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Surakarta, Sabtu (21/12).

Menurut Supratman, pembubaran JI merupakan peristiwa bersejarah. Setelah bubar, ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis, dan menjauhkan diri dari tindakan anarkistis. "Tentunya pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," tambahnya.

Acara deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta itu juga diisi dengan kegiatan pembacaan deklarasi oleh eks anggota JI yang menandai kembalinya mereka atas pangkuan terhadap NKRI.

Selain Supratman, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Anti Teror, serta Menteri Sosial.

Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya