Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri pada akhir Juni lalu. Guna mengukuhkannya, digelar acara deklarasi puncak pembubaran JI yang dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Surakarta, Sabtu (21/12).
Menurut Supratman, pembubaran JI merupakan peristiwa bersejarah. Setelah bubar, ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis, dan menjauhkan diri dari tindakan anarkistis. "Tentunya pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," tambahnya.
Acara deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta itu juga diisi dengan kegiatan pembacaan deklarasi oleh eks anggota JI yang menandai kembalinya mereka atas pangkuan terhadap NKRI.
Selain Supratman, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Anti Teror, serta Menteri Sosial.
Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat. (S-1)
Ia menegaskan, karya musik yang sudah terdaftar di Indonesia tidak boleh lagi didaftarkan ke luar negeri.
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional CISAC.
Spotify selaku penyedia layanan digital yang berbentuk platform streaming musik berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam bagaimana penghitungan, pengumpulan
Supratman mengatakan, pemerintah menyerahkan PPP untuk mengurus organisasinya saat ini. Pemerintah menegaskan tidak mau ikut campur.
Hal itu menunggu perubahan keempat UU BUMN disahkan DPR. Jadwal rapat paripurna DPR pengesahan revisi UU BUMN juga belum disampaikan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda WIPO
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved