Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri kembali menyindir Presiden Joko Widodo yang dianggap masih saja melakukan cawe-cawe di Pilkada 2024 ini.
Megawati juga memberi nasihat agar Presiden Jokowi merelakan jabatannya yang sebentar lagi akan selesai. Tak perlu lagi ikut-ikutan dalam pelaksanaan pilkada.
"Sekarang ini, wih, gile. Mbok, ya, sudahlah. Sudah mau selesai, ya, selesai saja," ucap Mega dalam pidatonya di acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/8).
Ketum PDIP itu menyebut saat dirinya menuju akhir masa jabatan sebagai presiden, dia patuh pada aturan dan berhenti sesuai masa kerja yang telah ditentukan.
"Saya disuruh berhenti, ya, saya berhenti. Ya sudah aja. Daripada gue bikin gugat-gugat, entar enggak jelas," ketusnya. (Dis/P-2)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Kebijakan memberikan rangkap jabatan komisaris BUMN ke para wamen bakal membebani keuangan negara maupun keuangan BUMN itu sendiri.
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Rifqinizamy menjelaskan ada sejumlah hal yang membuat turbulensi konstitusi. Pertama, Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved