Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana membenarkan bahwa akan dilakukan pergantian menteri (reshuffle) kabinet pada pagi ini, Senin (19/8/2024).
"Hari ini, Senin, tanggal 19 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB, Presiden diagendakan akan melantik beberapa Menteri, Wakil Menteri dan beberapa Kepala Badan di Istana Negara," kata Ari.
Adapun Menteri dan Kepala Badan yangg akan dilantik Presiden adalah Menkum dan HAM, Menteri ESDM, serta Menteri Investasi.
Baca juga : Isu Reshuffle Intai PDIP, Hasto: Bersih-Bersih Lebih Awal
Ada juga Wakil Menteri Kominfo, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif," kata Ari.
Namun terkait detail nama-namanya, dia katakan akan diumumkan saat pelantikan.
"Terkait siapa nama-nama Menteri, Wamen dan Kepala Badan yang akan dilantik, tunggu saja jam 09.30 WIB nanti ya," kata Ari.
Sebelumnya, Ari membantah terkait kemungkinan terjadi reshuffle pekan lalu. Dia katakan tidak ada rencana reshuffle pada 14 atau 15 Agustus 2024.
Dia juga menekankan pernyataan ini sama seperti yang telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri menjadi hak prerogatif Presiden.
"Seperti yang telah disampaikan Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat digunakan jika diperlukan," kata Ari. (Try/P-3)
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved