Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMBICARAAN terkait pencalonan tunggal untuk gubernur DK Jakarta dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan salah satu prinsip utama demokrasi ialah kontestasi sehingga berbagai calon bersaing secara sehat untuk mendapatkan dukungan rakyat.
“Pencalonan tunggal tidak hanya mereduksi esensi demokrasi, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik-praktik tidak sehat dalam proses pemilihan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (16/8).
Baru-baru ini, ujar dia, PBHI menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan pencurian data pribadi warga. Data kartu tanda penduduk (KTP) warga, setelah diperiksa di portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diduga digunakan secara ilegal untuk mendukung pencalonan gubernur atas nama Dharma Pongrekun-Kun, Wakil ketua BSSN periode 2019-2021.
Baca juga : Warga Jakarta Geram NIK KTP Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun Maju Pilkada 2024
“Dugaan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak-hak pribadi warga serta kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam proses administrasi pemilu,” imbuh Julius.
Pencurian data pribadi, tegasnya, melanggar ketentuan prosedural Pemilu dan Pemilukada terkait administrasi syarat KTP pendukung yang diatur pada Pasal 41 UU Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mengatur syarat minimal dukungan calon perseorangan atau non-partai sebesar 6,5% sampai 10% yang harus dibuktikan dengan pengumpulan KTP pendukung. Oleh karena itu, KPUD didesak harus membatalkan pencalonan Dharma Pongrekun-Kun dan Bawaslu perlu segera menindak tegas kasus ini.
Selain itu, Julius menegaskan pencurian data pribadi merupakan tindak pidana berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasal 65 UU PDP melarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi untuk keuntungan pribadi. Berdasarkan Pasal 67 UU PDP, pelanggaran ini dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp5 miliar. (H-3)
Fokus ancaman global telah bergeser dari medan perang fisik menuju ruang digital. Serangan siber kini tidak lagi terbatas pada pembobolan data atau gangguan terhadap sistem keuangan semata.
IBM merilis X-Force Threat Intelligence Indeks 2025, dalam laporan disebutkan adanya peningkatam kejahatan siber melalui email. Para pelaku kejahatan siber mengalami pergeseran taktik.
DEPUTI Bidang Operasi Keamanan Siber BSSN Dominggus Pakel menyebutkan anomali trafik web di Indonesia terkait judi online di awal 2025 menurun dibandingkan 2024.
Dalam era digital ini, aplikasi mobile menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, tidak semua aplikasi yang kita unduh dan gunakan aman.
Menkomdigi Meutya Hafid, secara resmi menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi
Keamanan data pengguna, menurut Marshall, menjadi faktor utama bagi Privy dalam menyediakan layanan teknologi TTE tersertifikasi.
GUBERNUR Jakarta terpilih di Pilkada 2024 Pramono Anung membeberkan kegiatan menunggu pelantikan, Pramono mengaku rutin bertemu dengan tim transisi
Pilkada Jakarta 2024 hanya digelar satu putaran saja setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' berhasil meraih suara 50,07%.
CALON gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil tidak menghadiri penetapan Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Jakarta 2024.
Bicara Udara mendorong langkah nyata dari Gubernur Jakarta terpilih untuk menjawab permasalahan polusi yang kian mengancam kesehatan dan produktivitas warga Jakarta.
Wibi mengungkapkan hasil Pilkada Jakarta mencerminkan suara serta harapan masyarakat untuk pemimpin yang mampu membawa perubahan positif.
Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved