Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Baleg Pastikan tidak Ada Pembahasan Empat RUU Krusial pada Masa Reses

Sri Utami
10/8/2024 14:22
Baleg Pastikan tidak Ada Pembahasan Empat RUU Krusial pada Masa Reses
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (kiri).(Antara)

WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awi) memastikan tidak ada pembahasan khususnya revisi 4 UU krusial yang dikebut untuk segera dirampungkan.

"Tidak ada pembahasan. Semua tunggu masa sidang dibuka," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (10/8/2024).

Keempat RUU yang menimbulkan polemik publik yakni TNI dan Polri, RUU Kementerian Negara, serta RUU Wantimpres. Sebelumnya Baleg DPR menggelar pembahasan Rancangan UU pengoperan (carry over) kepada anggota DPR selanjutnya periode 2024-2029.

Dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, agenda tersebut dimasukan untuk melakukan evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2024 dan memetakan RUU yang masuk dalam kategori carry over.

Supratman mengatakan ada beberapa RUU yang diharapkan untuk segera dikirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) oleh pemerintah. Terdapat enam RUU yang merupakan hasil usul inisiatif Baleg DPR akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, RUU TNI, RUU Polri, RUU Imigrasi, RUU Kementerian Negara, dan RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA). (Sru/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya