Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku kalau ada momen politik tertentu.
“Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (30/6).
Tessa memastikan pemanggilan saksi maupun penyitaan barang terkait kasus Harun tidak berkolerasi dengan perkembangan politik.
Baca juga : Harun Masiku Diduga Sudah Melarikan Diri Lagi
“Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja,” ucap Tessa.
Praktisi hukum Henry Yosodiningrat menilai kasus Harun Masiku bakal jadi kasus musiman politik. Sebab, dinilai selalu muncul ketika ada momentum politik.
"Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya," kata Henry dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.
Menurut Henry, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri. (Z-3)
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved