Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DUGAAN kasus korupsi pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan adanya permasalahan serius dalam mewujudkan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang sehat. Tidak hanya disebabkan oleh faktor penyimpangan moral dari para direksi, dugaan korupsi pada BUMN juga disebabkan oleh problem struktural.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman menjelaskan, problem struktural itu berkaitan dengan beratnya beban BUMN dalam menerima penugasan dari pemerintah. Itu utamanya terjadi pada BUMN karya yang menjalankan proyek-proyek strategis nasional ataupun proyek prioritas lainnya. Celakanya, beban menyelesaikan misi tersebut dinilai tak diimbangi dengan pendanaan yang cukup.
"Sehingga BUMN ini menggunakan segala cara untuk dapat menjalankan penugasan, tapi di lain sisi juga mereka juga ingin mendapatkan keuntungan-keuntungan yang bisa dinikmati oleh jajaran direksi, komisaris, maupun seluruh karyawan," terang Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (22/5).
Baca juga : Publik Lebih Percaya Kejagung Usut Kasus Korupsi BUMN
Baginya, pembebanan tugas dari pemerintah telah menimbulkan tekanan kepada BUMN. Oleh karenanya, BUMN tidak dapat mengelola tata perusahaan yang sehat. Zaenur juga mengatakan, pemerintah cenderung membiarkan BUMN menjadi ujung tombak pada proyek strategis nasional (PSN).
Hal tersebut, sambungnya, menyebabkan sejumlah BUMN mendapat ruang sebesar-besarnya untuk beroperasi tanpa mengindahkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Oleh karena itu, terjadi berbagai penyimpangan yang dilakukan BUMN, mulai dari fraud sampai pengadaan proyek fiktif.
"Dari berbagai kasus, kita melihat memang ini sebenarnya penyakit lama, tapi diperparah dengan situasi kekinian, yaitu besarnya tekanan kepada BUMN dari sisi penugasan dan tidak dibangunnya iklim bisnis yang sehat di BUMN," terang Zaenur. (Tri/Z-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
HR perlu memiliki keterampilan seperti manajemen konflik, kepemimpinan, komunikasi, manajemen perubahan, sekaligus manajemen emosional.
Penguatan tata kelola perusahaan di sektor jasa keuangan diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Dari 203 perusahaan yang mengikuti penilaian, hanya 164 perusahaan yang mendapat penghargaan proper.
GRC & Performance Excellence Award tahun ini mengusung tema “Collaboration and Harmonization-Achieving Business Goals Together”
Program Indonesia’s Best Managed Companies memberikan penghargaan kepada perusahaan swasta terkemuka di Indonesia atas keberhasilan organisasi, kontribusi industri, dan dampak ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved