Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KANTOR Staf Presiden mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang yang memvonis bebas Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa.
Majelis Hakim menerima banding Daniel Frits atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebelumnya, Daniel Frits divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jepara.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Polhukam dan HAM, Rumadi Ahmad, menyebut putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang telah mempertimbangkan posisi Daniel Frits sebagai pejuang hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan pembela HAM yang harus dilindungi.
Baca juga : Pemerintah Upayakan Perlindungan Status WNI Undocumented
"Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang ini merupakan sebuah landmark decision karena pertimbangan utamanya majelis hakim menganggap terdakwa terbukti pejuang lingkungan hidup dan pembela HAM," kata Rumadi, melalui keterangan yang diterima, dikutip Kamis (22/5).
Rumadi menilai putusan Majelis Hakim merujuk Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup. Pada Pasal 48 disebutkan perlindungan hukum diberikan kepada setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
"Putusan ini menjadi inspirasi dan acuan bagi hakim-hakim lain yang menangani perkara-perkara terkait lingkungan hidup, atau perkara yang melibatkan mereka yang aktivitasnya melakukan pembelaan HAM," kata Rumadi.
Vonis bebas Daniel Frits yang bertepatan dengan peringatan 26 tahun Reformasi, sambung Rumadi, menjadi kado manis sekaligus penanda bahwa HAM dan keadilan yang menjadi salah satu tuntutan reformasi 1998 tidak pernah mati.
"Ini juga penanda harapan atas hadirnya keadilan selalu ada," kata Guru Besar Pemikiran Politik Hukum Islam tersebut. (Try/P-5)
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
VONIS bebas terhadap warga negara (WN) Tiongkok bernama Yu Hao yang mengeruk emas sebesar 774 kg oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak mendapat sorotan dari Fraksi NasDem
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
KPK mengapresiasi keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan verzet dalam kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK memilih untuk membaca hasil verzet atau perlawanan terhadap putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved