Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi semua jenis buruh dalam Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Pada moment May Day 2024, ia juga mendorong terciptanya keadilan untuk semua buruh di Indonesia.
“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama. Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Rabu (1/5).
Mantan Menko PMK itu menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini. Salah satu yang menjadi perhatian Puan adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.
Baca juga : Peringati ‘May Day’, Ketua DPR Dorong Lingkungan Kerja Aman bagi Buruh
“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholder terkait, terutama Pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” tuturnya.
Meningkatnya jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh adanya pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak bisa mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah.
“Maka pembangunan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja,” ungkap Puan.
Baca juga : Peringati ‘May Day’, Anggota DPR Sebut UU Ciptaker Lebih Berpihak ke Pengusaha
Terkait perlindungan untuk buruh, Puan pun menilai hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Menurutnya, perlindungan bagi buruh tidak cukup hanya dengan jaminan kesehatan dan upah dari pemberi kerja.
“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” sebutnya.
Puan juga mendorong pemberi kerja untuk memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan bonus untuk pekerja yang berprestasi.
Baca juga : Ini Pesan Anggota DPR Terkait Hari Buruh 1 Mei
“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” ucap Puan.
Puan mengakui, di berbagai perusahaan yang sehat pemberian bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi sudah banyak dilakukan.
“Tapi tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” paparnya.
Baca juga : Puan Berkomitmen Kawal Regulasi Keberpihakan pada Buruh
Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap buruh maupun pekerja perempuan di tempat kerja. Hal ini lantaran masih kerap terjadinya kesenjangan gender di lingkungan kerja, termasuk maraknya kekerasan seksual.
“Perlindungan terhadap hak-hak perempuan harus diatur secara rigid dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Penting juga adanya kesetaraan dalam upah kerja, dan peluang peningkatan karir yang sama bagi pekerja perempuan,” ujar Puan.
Puan menegaskan, DPR terus berupaya mendukung perlindungan bagi pekerja perempuan. Misalnya lewat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang turut memperhatikan aspek jaminan bagi pekerja perempuan setelah menjadi ibu.
“Dengan RUU KIA yang sedang kami perjuangkan, pekerja perempuan yang hamil dan masih menyusui juga harus mendapat perlindungan dari perusahaan. Seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil dan ruang laktasi,” terang perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga mengingatkan pentingnya pemberi kerja memperhatikan ketentuan cuti haid sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
“Pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan kerap kali terabaikan, padahal hal ini menjadi salah satu perlindungan yang harus diberikan perusahaan untuk pekerja perempuannya,” tegas Puan.
“Dan pemberian cuti panjang pun bukan hanya untuk pekerja perempuan yang melahirkan saja, tapi berlaku juga bagi pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Puan menyoroti pentingnya keadilan bagi seluruh jenis buruh. Menurutnya, perlindungan dari pemberi kerja dan Pemerintah juga harus diberikan bagi buruh maupun pekerja lepas atau buruh musiman.
“Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap buruh atau pekerja harian lepas, berdasarkan ketentuan yang berlalu sesuai dengan kategori pekerjaan,” kata Puan.
Cucu Bung Karno ini meminta Pemerintah untuk lebih menaruh perhatian terhadap buruh atau pekerja lepas di Indonesia mengingat jumlah mereka mencapai lebih dari 30 juta orang. Selain memastikan hak-hak pekerja lepas didapat dari pemberi kerja, kata Puan, Pemerintah dinilai juga perlu memperbanyak program-program vokasi untuk tenaga kerja lepas.
“Apalagi di era kemajuan teknologi dan perkembangan zaman seperti saat ini, banyak sekali generasi sekarang yang memilih untuk menjadi tenaga lepas. Pemerintah juga harus memberikan perhatian demi keadilan untuk semua jenis buruh atau pekerja,” urainya.
Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Puan berharap peringatan Hari Buruh Internasional kali ini dapat dijadikan sebagai momen untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh.
“Dan untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangatlah besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa,” tutup Puan. (Z-11)
Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangaji menekankan pentingnya peran buruh dan serikat pekerja dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Kampanye ini dilaksanakan serentak di seluruh cabang MS Glow Aesthetic Clinic yang tersebar di Bandung, Depok, Bekasi, Yogyakarta, hingga Surabaya dan Malang.
Kecaman keras tersebut, menurut Aulia Hakim, ditujukan atas tindakan kelompok-kelompok yang sebut anarko, karena menunggangi agenda Hari Buruh pada 1 Mei 2025 di Jawa Tengah.
Dengan masih adanya mahasiswa diperiksa oleh polisi, LBH Semarang masih melakukan langkah hukum dan pendampingan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan bahwa 14 mahasiswa tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan karena diduga terlibat dalam aksi anarkis.
Di area seberang pintu timur stadion utama GBK, saat peringatan Hari Buruh, Methosa membawakan lagu Logika Mati, Nasi Goreng, dan Bangun Orang Waras.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Direktur Utama Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan al-Sultan, yang tewas dalam serangan udara Israel.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Puan Maharani mengatakan seluruh partai politik akan berkumpul membahas putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan Pemilu lokal.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved