Muhaimin dan Keluarga Gunakan Hak Suara di TPS 23

Thalatie K Yani
14/2/2024 09:10
Muhaimin dan Keluarga Gunakan Hak Suara di TPS 23
Cawapres Muhaimin Iskandar bersama keluarga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Bangka.(Metro TV)

CALON wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar bersama keluarga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Bangka, Jakarta, Rabu (14/2). 

Cak Imin tiba sekitar pukul 08.00 WIB bersama rombongannya dengan iringan salawat. 

Kehadiran Cak Imin langsung mendapatkan sambutan dari warga setempat. 

Baca juga : Cak Imin Batal Ziarah ke Makam Mertua Karena Hujan Deras

Saat tiba, Cak Imin sempat mengantre sampai dipanggil Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
  
Ketua Umum PKB itu menghampiri meja yang berisi surat suara dan memeriksa surat suara sebelum mencoblosnya. Di TPS 23, ia mendapatkan empat lembar surat suara, yakni surat suara calon presiden dan calon wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD RI.
  
Cak Imin menjalankan proses pemungutan suara selama 30 menit. Ia sempat menunjukan surat suaranya ke awak media. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
  
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ANT/Z-3)

Baca juga : Cak Imin Targetkan Suara 50% di DKI Jakarta, Optimis Menang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya