Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PROSES pembebasan penyanderaan pilot Susi Air Philip Mehrtens mulai menunjukkan perkembangan positif. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM meminta Panglima Kodap III Ndugama Egianus Kogoya membebaskan pilot Susi Air tersebut setelah ditawan selama hampir setahun.
Kepala Staff Umum TPNPB Terryanus Satto dan Jubir TPNPB Sebby Sambom dalam keterangannya menyebutkan, pembebasan tersebut dilakukan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional.
“Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” tegas Sebby dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga : Polisi: Pilot Susi Air Sulit Dibebaskan karena Dijaga Ketat Egianus Kogoya
Sebby mengingatkan alasan yang menyebutkan pilot akan dijadikan jaminan hingga Papua merdeka merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Karena tidak ada sejarah di dunia ini bahwa ada negara yang pernah merdeka ditukar dengan kemerdekaan.
“Jadi hal ini yang perlu dipahami oleh semua pihak dan terutama TPNPB dan juga pejuang dari Ndugama,” jelasnya.
Sebby meyakini apabila Egianus membebaskan pilot asal Selandia Baru tersebut dengan hormat, maka perjuangan mereka akan dihargai masyarakat Internasional. “Namun jika pilot ini mati di tempat yang ditahan maka kami akan disalahkan masyarakat Internasional dan PBB,” tegasnya.
Baca juga : TPNPB-OPM Siap Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Tebusan
Pihak markas pusat TPNPB, tambah Sebby, juga meminta agar pilot asal Selandia Baru ini tidak dijadikan alat tawar menawar untuk perundingan politik dengan pihak manapun. “Sebab perundingan politik tingkat tinggi terutama dengan Indonesia akan datang secara alami sesuai perjuangan kami,” pungkasnya.
Philip Mehrtens merupakan pilot disandera milisi TPNPB pimpinan Egianus Kogeya sesaat setelah pesawatnya dibakar di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Baca juga : TPNPB-OPM Bantah Pernah Ajukan Tebusan Pembebasan Pilot Susi Air
SEORANG anggota Polri berinisial Bripda LO ditangkap karena menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ia bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan,
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihak yang paling mengetahui kasus serangan itu adalah jajaran TNI dan Polri yang bertugas di daerah tersebut.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Komnas HAM RI mengecam tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membunuh sedikitnya 11 warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Yahukimo.
HARI Sabtu (21/9/2024) kita patut bersyukur dengan berita pembebasan sandera pilot Susi Air Philip Mark Mehtrens yang sejak 7 Februari 2023 disandera oleh OPM pimpinan Egianus Kogoya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan pemerintah tak membayar uang tebusan untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam proses pembebasan pilot Susi Air
Hadi juga menuturkan ke depannya, pemerintah akan menggunakan treatment pendekatan humanis dan tanpa senjata atau soft approach untuk menyelesaikan konflik lainnya di Papua.
Rumadi mengatakan bahwa pembebasan pilot Susi Air berlangsung sesuai arahan Presiden Jokowi yang sejak awal telah ditekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan sandera.
Akar permasalahan belum dapat ditangani dengan baik oleh pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang politik, ekonomi, dan keamanan.
PILOT Susi Air asal Selandia Baru Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan usai 1,5 tahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pipmpinan Egianus Kogoya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved