Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pembebasan penyanderaan pilot Susi Air Philip Mehrtens mulai menunjukkan perkembangan positif. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM meminta Panglima Kodap III Ndugama Egianus Kogoya membebaskan pilot Susi Air tersebut setelah ditawan selama hampir setahun.
Kepala Staff Umum TPNPB Terryanus Satto dan Jubir TPNPB Sebby Sambom dalam keterangannya menyebutkan, pembebasan tersebut dilakukan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional.
“Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” tegas Sebby dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga : Polisi: Pilot Susi Air Sulit Dibebaskan karena Dijaga Ketat Egianus Kogoya
Sebby mengingatkan alasan yang menyebutkan pilot akan dijadikan jaminan hingga Papua merdeka merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Karena tidak ada sejarah di dunia ini bahwa ada negara yang pernah merdeka ditukar dengan kemerdekaan.
“Jadi hal ini yang perlu dipahami oleh semua pihak dan terutama TPNPB dan juga pejuang dari Ndugama,” jelasnya.
Sebby meyakini apabila Egianus membebaskan pilot asal Selandia Baru tersebut dengan hormat, maka perjuangan mereka akan dihargai masyarakat Internasional. “Namun jika pilot ini mati di tempat yang ditahan maka kami akan disalahkan masyarakat Internasional dan PBB,” tegasnya.
Baca juga : TPNPB-OPM Siap Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Tebusan
Pihak markas pusat TPNPB, tambah Sebby, juga meminta agar pilot asal Selandia Baru ini tidak dijadikan alat tawar menawar untuk perundingan politik dengan pihak manapun. “Sebab perundingan politik tingkat tinggi terutama dengan Indonesia akan datang secara alami sesuai perjuangan kami,” pungkasnya.
Philip Mehrtens merupakan pilot disandera milisi TPNPB pimpinan Egianus Kogeya sesaat setelah pesawatnya dibakar di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Baca juga : TPNPB-OPM Bantah Pernah Ajukan Tebusan Pembebasan Pilot Susi Air
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang sedianya bertolak menuju Kabupaten Yahukimo menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU, terpaksa membatalkan rencana tersebut.
WAKIL Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka terpaksa membatalkan agenda kunjungan kerjanya ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu (14/1/2026).
Kegiatan penindakan itu dilaksanakan secara terukur dan profesional pada Sabtu (13/12), dengan melibatkan berbagai Satuan Tugas TNI yang berada kendali Koops Habema.
kOMANDAN Satgas Media Koops Habema, Letnan Kolonel Infantri Iwan D Prihartono, mengatakan pihaknya berhasil melumpuhkan markas Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Intan Jaya.
HARI Sabtu (21/9/2024) kita patut bersyukur dengan berita pembebasan sandera pilot Susi Air Philip Mark Mehtrens yang sejak 7 Februari 2023 disandera oleh OPM pimpinan Egianus Kogoya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan pemerintah tak membayar uang tebusan untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam proses pembebasan pilot Susi Air
Hadi juga menuturkan ke depannya, pemerintah akan menggunakan treatment pendekatan humanis dan tanpa senjata atau soft approach untuk menyelesaikan konflik lainnya di Papua.
Rumadi mengatakan bahwa pembebasan pilot Susi Air berlangsung sesuai arahan Presiden Jokowi yang sejak awal telah ditekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan sandera.
Akar permasalahan belum dapat ditangani dengan baik oleh pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang politik, ekonomi, dan keamanan.
PILOT Susi Air asal Selandia Baru Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan usai 1,5 tahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pipmpinan Egianus Kogoya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved