Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menjamin penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di seluruh Indonesia tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik pada saat kampanye sekarang ini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat konferensi pers di Jakarta, Senin (5/12), mengatakan bansos yang diberikan mulai dari bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan bukan berupa barang sehingga meminimalkan terjadinya praktik politik saat pemilu.
"Ada atau tidaknya pemilu, tidak akan berpengaruh atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik karena bansos berupa uang yang disalurkan melalui Bank atau PT Pos Indonesia," kata Risma seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan Kemensos sudah memiliki data penerima yang berhak mendapatkan bansos yang diusulkan oleh masing-masing daerah.
"Sudah teliti betul, yang lolos mendapatkan bansos. Kami punya data sampai keadaan gambar rumahnya," kata dia menambahkan.
Menurut Risma, sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang berhak mengusulkan penerima bansos adalah pemerintah daerah.
Baca juga:
> Anies Baswedan Dengarkan Keluhan Pedagang Kain di Karawang
> Alokasi Perlinsos untuk Kemensos Tahun Depan Rp78 Triliun
"Dulu awalnya tiga bulan ketika pemerintah daerah mengusulkan akan diverifikasi tapi sekarang hanya satu bulan, apabila Pemda setempat tidak menindaklanjuti maka yang diusulkan tersebut tetap disetujui," katanya.
Selain itu, ia menambahkan pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memeriksa data masyarakat penerima manfaat tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan dalam satu KK itu tidak menerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) atau penerima berstatus sebagai ASN.
"Apabila ditemukan penerima mendapatkan gaji setara UMK atau bekerja sebagai ASN maka tidak bisa menerima bansos," kata dia.
Kementerian Sosial hingga awal November 2023, telah menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT)/Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Realisasi kedua program tersebut menyentuh angka 98 persen.
Pada program BPNT/sembako, tercatat sukses salur mencapai 99,23 persen dari target Rp45,12 triliun dengan transaksi sebesar 98,08 persen. Sedangkan PKH sukses salur terdata sebanyak 98,20 persen dari target Rp28,70 triliun dan transaksi sejumlah 97,30 persen. (Z-6)
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved