Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA DPP PDIP Puan Maharani menyampaikan politik harus mengedepankan sopan santun dan etika ketika menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan Puan tersebut diamini oleh pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga.
Menurut Jamiluddin, politik Indonesia ditunjukkan perilaku menyimpang yang dilakukan pejabat publik. Bahkan ada yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum atau etika.
"Kasus penetapan batas usia capres-cawapres oleh MK misalnya, sudah diputuskan oleh MKMK. Dalam keputusan itu disebutkan Ketua MK melakukan pelanggaran etika berat," kata Jamiludin di Jakarta, Selasa (21/11).
Baca juga: Bertemu Mensesneg, Maruli Simanjuntak Jelaskan Kondisi Terkini Luhut
Sebelumnya, Luhut memberikan pernyataan terkait dengan perkembangan politik di tanah air. Ia menyebut jangan mudah untuk menilai seseorang ingusan hingga pengkhianat.
Merespons itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyampaikan politik harus mengedepankan sopan santun dan etika. "Ya itu Pak Luhut punya pendapat. Saya tidak akan mengomentari pendapatnya Pak Luhut, tapi yang pasti saya selalu mengedepankan politik itu harus santun dan beretika," kata Puan.
Baca juga: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Jauh dari Norma Hukum
Jamiluddin menilai wajar bila publik mempersoalkan keputusan MK. Karena keputusan itu dinilai menguntungkan Gibran yang sebelumnya susah digadang-gadang sebagai cawapres.
Kekhawatiran publik itu wajar karena dapat berdampak pada pelaksanaan Pilpres 2024. Publik khawatir Pilpres tidak berjalan sebagai mestinya, terutama netralitas penyelenggara Pemilu.
"Jadi, dalam konteks tersebut, tentu sangat beralasan bila publik menilai keputusan MK berpihak kepada Gibran. Justifikasi seperti ini tentu sangat logis, karena penilaian publik didasarkan pada putusan MKMK," tambahnya.
Jamiluddin justru menilai pendapat publik yang didasarkan pada fakta patut menjadi kontrol sosial atas perilaku penguasa. "Pendapat seperti ini justru dibutuhkan untuk menegakkan kontrol sosial dari rakyat kepada pemerintahnya agar tidak semena-mena dalam memimpin negara tercinta," tegasnya.
Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, arah dukungan Luhut sangat terang benderang.
“Iya, nggak perlu ada analisa yang rumit melihat statement pak Luhut, hidupnya dia bersama Jokowi jadi yang dia ucapkan, utarakan pasti ada kaitan dengan Jokowi. Kalau Jokowi sekarang membela Prabowo-Gibran, ya dia bicara tentang Prabowo-Gibran,” ujar pria yang akrab disapa Hensat ini.
Dukungan Luhut kepada Presiden Jokowi adalah mutlak. Meski sahabatnya itu membangun dinasti politik dan oligarki, terlibat dalam skandal Mahkamah Konstitusi, pelanggaran konstitusi.
“Kemudian apakah peduli dengan dinasti politik, dan lain-lain? Kan kepentingan Luhut tidak di situ. Itu kepentingan orang-orang yang jaga reformasi. Pak Luhut jaga reformasi atau tidak? Itu masih jadi pertanyaan,“ kritik Hensat. (RO/Z-7)
Bawaslu akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Obor Api Perjuangan diserahkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah H Sumanto kepada Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ketut Sustiawan.
PDI Perjuangan merekomendasikan Ono Surono sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Sikap itu merupakan penolakan atas praktik kolonialisme oleh Israel
Muhadjir Effendy mengatakan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memahami kondisi Indonesia terkait polemik keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20.
BAHASA berkembang berbanding lurus dengan kelahiran tiap generasi. Gen Alpha yang tumbuh bersama internet, memberikan sumbangsih besar terhadap siniar dunia maya.
Dalam era keterbukaan informasi, publik menuntut transparasi dari lembaga pemerintah, termasuk militer.
"Ketika komunikasi itu baik, maka eksekusi akan berjalan baik. Tapi karena komunikasi kurang baik, maka yang terjadi tersendat-sendat," lanjut Gembong.
Ppara pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) bisa dan wajib menguasai teknologi komunikasi.
Pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan. Hal ini bertujuan untuk mendorong penyampaian informasi yang lebih mudah dan luas dengan menggunakan kanal yang beragam.
Bey Triadi menjelaskan, dalam menjalankan komunikasi publik terdapat tantangan yang dihadapi pemerintah, seperti bahasa pemerintah yang terkesan kaku dan formal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved