Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

SAS Institute: Ketidaknetralan Polri harus Ada Pembuktian

Media Indonesia
20/11/2023 16:29
SAS Institute: Ketidaknetralan Polri harus Ada Pembuktian
Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute Abi Rekso(Dok MI)

SEKRETARIS  Eksekutif Said Aqil Siradj (SAS) Institute, Abi Rekso meyakini netralitas Polri di Pemilu 2024. Menurutnya, anggapan ketidaknetralan terhadap Polri mesti ada pembuktian dan proses hukum.

Baca juga: Firli Berpeluang Buka Borok Oknum Polisi Jika Ditetapkan Tersangka

"Pertama dasar yang menjadi isu institusi Polri tidak netral adalah persepsi publik dan diskursus para elit dan akademisi. Sebagai sebuah diskursus tidak ada yang salah dengan asumsi kritis tersebut," ujar Abi lewat keterangan yang diterima, Senin (20.11).

"Tetapi karena polisi ini adalah institusi hukum, maka kita harus masuk pada pembuktian dan proses hukum. Sehingga proses kontrol hukum terhadap institusi Polri bisa disaksikan secara publik dan transparan," sambungnya.

Baca juga: NasDem Duga Ada Agenda Terselip di Balik Wacana Percepatan Jadwal Pilkada

Abi menuturkan,  jika ada oknum Polri yang tidak netral, maka dipastikan ada mekanisme kontrol internal yang berjalan.

"Saya yakin jika Polri tidak netral di Pemilu akan ada mekanisme internal bekerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Abi menyoroti usulan Komisi III DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri. Menurutnya, Panja itu hanya sia-sia lantaran ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang bisa mengawasi Polri.

"Usulan Komisi III itu adalah kesia-siaan, kita sudah punya Kompolnas jika kita khawatir ada abuse power di Polri. Harusnya Komisi III berikan saja kewenangan politis-penggunaan anggaran kepada Kompolnas untuk memantau jika Polri tidak netral," ucapnya.

Jika untuk pemilu, DPR pun bisa menambahkan kewenangan Bawaslu untuk menindak oknum Polri yang tidak netral.

"Jika terkait Pemilu lebih spesifik, ada Bawaslu. Komisi III bisa mengusulkan penambahan kewenangan Bawaslu untuk menindak oknum Polri yang dianggap tidak netral," ujarnya.

"Jadi Panja Netralitas itu (jangan ) hanya alat tekan politis Komisi III terhadap institusi Polri," pungkasnya. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya