Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 19 Oktober 2023, besok. Sebanyak 2.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankannya.
"Ada 2.000 personel yang disiapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan pola pengamanan. Dia hanya menyampaikan ribuan personel itu juga akan disiagakan di sepanjang rute yang akan dilewati oleh para kandidat dan pendukungnya.
Baca juga : 20 Ribu Relawan Konvoi Pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPU
Di samping itu, kepolisian juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus. Guna mengantisipasi kemacetan.
"Dijaga juga rute yang akan dilewati para pasangan calon," ujar dia.
Baca juga : Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Pengundian Urutan Capres-Cawapres
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023. Rencananya, pasangan Anies-Muhaimin mendaftar ke KPU pukul 08.00 WIB.
Mereka bakal mengawali rute dengan berkumpul di DPP PKS. Setelah itu lanjut ke DPP PKB dan NasDem. Baru menuju KPU bersama para kader partai dan relawan.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD rencananya mendaftar ke KPU pada pukul 11.00 WIB. Elite partai koalisi yakni PDIP, Hanura, Perindo dan PPP akan mendampingi Ganjar-Mahfud dalam prosesi pendaftaran tersebut.
Kader serta simpatisan juga diikutsertakan dalam rombongan. Mereka mulai berkumpul di Tugu Proklamasi. Kemudian, menuju KPU yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Tugu Proklamasi. (MGN/Z-4)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved