Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pekerja Televisi mengklaim masyarakat sudah jenuh dengan nama Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ada saat ini. Mereka pun mengusulkan adanya alternatif lain yang dianggap mempunyai rekam jejak yang cukup baik dan bisa diterima masyarakat.
Saat ini, terdapat sekitar puluhan ribu pekerja, yang sekitar 9 ribu di antaranya bekerja untuk stasiun televisi nasional dan juga di stasiun televisi lokal seluruh Indonesia.
“Itulah dasarnya hari ini, saya menyampaikan Asosiasi Pekerja Televisi mengajukan Bapak Moeldoko sebagai Calon Presiden dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden,” kata Ketua Asosiasi Pekerja Televisi Candra NZ dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Megawati: Mahfud MD Pendekar Hukum
Candra beralasan munculnya nama Moeldoko dan Gibran merupakan hasil dari pengamatan terhadap aspirasi masyarakat luas, terutama yang berkaitan dengan dunia televisi.
Yakni, pemirsa, pemilik dan pekerja production House (PH), dan para pengisi acara televisi dari berbagai profesi seperti narasumber berita, talkshow, artis, pelawak, selebritis, hingga para pembawa acara.
Menurutnya Candra ada keraguan besar terutama terhadap ketiga calon presiden karena mereka dianggap punya rekam jejak yang kurang baik. Selain itu ia berpendapat masyarakat mengambil resiko masa depan bangsa yang cukup besar jika tetap memilih para bakal calon yang dimaksud.
Baca juga: Ini Aturan Menteri Aktif yang Nyapres
“Berdasarkan kenyataan di tengah masyarakat itu, kami menilai kuat kesan terjadi kebuntuan imej terhadap capres yang dinilai mampu membawa Indonesia menjadi negara yang makmur, sejahtera, aman, damai, dan maju. Untuk itu, perlu terobosan, break through, dan kajian kami sampai pada satu pasangan calon yang dari segala segi jauh lebih tepat, yang terbaik: Moeldoko dan Gibran!” pungkasnya.
Oleh karena itu, ia berharap aspirasi ini tidak hanya didengar seluruh masyarakat saja, tetapi juga para pimpinan partai politik sebagai bahan pertimbangan sebelum mendaftarkan calon Presiden dan Wakil Presiden. (RO/Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved