Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari dilayangkan oleh food vlogger William Andreas alias Codeblu atas dugaan pencemaran nama baik oleh sesama food vlogger, Farida Nurhan.
"LP (laporan polisi) baru diterima," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/9).
Adapun laporan dibuat hari Senin, 25 September 2023. Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Ade Safri masih enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut. Sebab, ia mengaku baru memulai penanganan laporan tersebut.
Baca juga: Elvira Tjan Berbagi Tips Sukses sebagai Kreator Konten untuk Ibu Rumah Tangga
"Saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," paparnya.
Perlu diketahui, perseteruan antara Codeblu dengan Farida Nurhan bermula saat Codeblu mereview makanan di Warung Nyak Kopsah usai food vlogger Aa Juju melakukan rivew.
Baca juga: Angelina Jusuf Surprise Booth UMKM Dikunjungi Kapolri
Farida pun sebelumnya berkomentar di media sosial Aa Juju kemudian menegur Codeblu melalui direct message.
Selanjutnya, Farida membongkar identitas Codeblu. Sebab, Codeblu selalu menutupi identitas aslinya saat melakukan aktivitas mereview makanan.
(Z-9)
Vlogger makanan terkenal, Rocky Singh, mengejutkan pengikutnya dengan membagikan pencapaian besar dalam perjalanan penurunan berat badannya.
Kepolisian memeriksa pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait laporan sebuah toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan.
Codeblu alias William Andersom, pembuat konten video makanan (food vlogger), diperiksa pihak kepolisian terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved