Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMUNITAS pendeta dan tokoh antarumat beragama meminta capres Anies Baswedan menularkan kesuksesannya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jakarta ke seluruh pelosok negeri di Indonesia.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum DPP Badan Persaudaraan Antariman (Berani) Lorens Manuputty, di Jakarta, Sabtu (16/9).
“Saya berharap Pak Anies bisa membawa keberhasilan dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jakarta ke tingkat nasional,” kata Lorens.
Pada Jumat (15/9), ia bersama sekitar 20 perwakilan pendeta dan tokoh antar agama bersilaturahmi dengan capres dari Koalisi Perubahan tersebut. Hadir antara lain Pdt Gilbert Lumoindong dan Pdt Shepard Supit.
“Kami ingin mengumpulkan data-data tentang Pak Anies, karena kita tahu Pak Anies pascapilgub terkena stigma-stigma banyak, intoleransi, politik identitas, dan macam-macam,” katanya.
Namun, setelah ketemu dan berbagi gagasan, kata Lorens, berbagai stigma itu hanyalah isapan jempol belaka.
“Kita dapat informasi yang utuh. Pak Anies bahkan satu-satunya gubernur yang saya ketahui yang bisa mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada nonmuslim,” ujarnya.
Lorens menyebut, kebijakan yang berpihak pada komunitas umat beragama lain antara lain pemberian dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) hingga kemudahan pemberian izin mendirikan tempat ibadah.
“Dalam pertemuan itu, kita sepakat untuk menentang narasi-narasi yang memecah belah anak bangsa. Kita ucapkan selamat tinggal cebong-kampret,” ujarnya.
Lorens menegaskan, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandari selaku capres-cawapres dari Koalisi Perubahan merupakan paduan dari tokoh nasionalis, kebhinekaan, dan Pancasila.
“Ini koalisi nasionalis, kebhinekaan, Pancasila. Mari kita dukung,” tandasnya.
Selama pertemuan dengan capres Anies Baswedan, disoroti tiga aspek penting yang sangat dibatini oleh kedua calon tersebut, yakni persaudaraan sesama muslim (ukhuwah islamiyah), persaudaraan antarumat (ukhuwah insaniyah), dan persaudaraan antarmanusia (ukuwah al-insan). Ketiganya merupakan fondasi kuat untuk membawa Indonesia maju ke depan. (RO/Z-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved