Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Ingatkan Kampanye Politik di Kampus Harus Steril Atribut Partai

Tri Subarkah
24/8/2023 16:34
Bawaslu Ingatkan Kampanye Politik di Kampus Harus Steril Atribut Partai
Bendera Partai Politik(MI/Usman Iskandar)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menilai tidak menyoalkan rencana kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa Univeritas Indonesia (BEM UI) mengundang bakal calon presiden yang ada sekarang untuk adu gagasan di kampus. Namun, ia mengingatkan kegiatan itu harus steril dari atribut partai politik.

Menurut Puadi, kegiatan tersebut saat ini belum dapat dimaknai sebagai kampanye. Sebab, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada 28 November mendatang selama 75 hari sampai menjelang hari pemungutan suara. Di samping itu, ia juga menigngatkan belum ada calon pesiden yang ditetapkan.

"Pendaftaran saja belum dimulai. Asumsinya, orang yang sekarang digadang-gadang menjadi calon presiden atau wakil presiden belum tentu menjadi pasangan calon," kata Puadi saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

Baca juga : Adu Gagasan Bacapres di Kampus Diharapkan Beri Pendidikan Politik

"Sebagai contoh, bisa saja sebelum pendaftaran ada salah seorang di antaranya yang meninggal, tidak cukup mendapat dukungan parpol, atau ternyata tidak bersedia dicalonkan," sambungnya.

Kendati demikian, Bawaslu menyilakan jika ada pihak yang mau mengadakan debat dengan mengundang orang-orang yang digadang-gadang menjadi capres atau cawapres, termasuk kampus. Bawaslu, sambung Puadi, bakal memantau kegiatan tersebut sepanjang mengetahui informasinya.

Baca juga : Bawaslu Solo : PKPU Tegaskan Pejabat Negara Lakukan Keberpihakan Terhadap Calon Tertentu

Karena dilakukan di luar masa kampanye, Puadi menjelaskan tidak ada aturan terhadap kegiatan kampanye politik di lingkungan pendidikan. Namun, ia berharap penyelenggara tetap memberitahukan kegiatan tersebut kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

"Perlu diingatkan dalam kegiatan tersebut tidak boleh ada atribut partai. Yang penting jangan sampai ada atribut seperti stiker, bendera, seragam, banner, spanduk, dan lainnya yang memperlihatkan identitas partai politik peserta pemilu," tandas Puadi.

Terpisah, anggota KPU RI Idham Holik menilai debat atau diskusi gagasan politik yang diselenggarakan di kampus memberikan dampak yang positif bagi pengembangan wacara publik yang mencerahkan. 

Ia berpendapat, ruang publik seperti kampus memang harus diisi dengan wacana yang dapat mencerahkan publik. Hal itu bertujuan agar demokrasi berjalan sehat.

"Kampus memiliki kebebasan akademik yang harus dihormati. Perdebatan pemikiran politik merepresentasikan kebebasan akademik bagi civitas akademika," jelas Idham.

Sebelumnya, Ketua BEM UI Melki Sadek Huang menantang bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto untuk datang ke Kampus UI. Melki mengatakan pihaknya siap menguliti isi pikiran dan mendebat seluruh argumentasi para bacapres tersebut.

Undangan itu dilancarkan BEM UI menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan kampanye politik di lingkungan pendidikan dengan sejumlah persyaratan, salah satunya jaminan dari pihak pengundang dan dilakukan tanpa atribut kampanye. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya