Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGAMAT politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menyebut ongkos yang dikeluarkan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI untuk daerah pemilihan atau dapil kota metropolitan seperti di DKI Jakarta cenderung besar.
Ia mengamini pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengatakan ongkos caleg DPR RI di dapil DKI mencapai Rp40 miliar.
"Daerah metropolitan cenderung lebih mahal biayanya dibanding daerah lain. Jadi kalau Cak Imin mengatakan seperti itu, ya, memang benar. Dan Rp40 miliar belum tentu menang juga," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (12/8).
Baca juga : Banyak yang Baik Di Ranah Politik
Ujang mengakui, demokrasi memang berbiaya tinggi. Selain itu, hubungan timbal balik antara caleg dan calon pemilih berupa politik uang juga menjadi fenomena yang tidak dapat dinafikan. Tanpa politik uang, ia menyebut kans caleg untuk mepmeroleh suara di dapilnya kecil.
"Ini lingkaran setan yang terus terjadi sampai sekarang, dari pemilu ke pemilu tidak pernah selesai," tandasnya.
Baca juga : Prabowo Subianto Disebut Orang Paling Jujur
Dihubungi terpisah, mantan anggota Bawaslu RI Wahidah Suaib tidak menampik jika caleg di dapil tertentu bakal mengeluarkan biaya yang besar untuk kepentingan kampanye, termasuk dapil-dapil di DKI.
Ia menyebut, pertarungan di dapil DKI terbilang kencang mengingat kerap terjadi perang bintang yang mempertemukan caleg papan atas dari tiap partai politik.
"Kalau Jakarta (caleg) yang turun memang tokoh-tokoh A1-nya parpol. Ada juga dapil luar negeri yang besar biayanya karena harus memenangkan suara dari luar negeri," katanya.
Kendati demikian, ia mengatakan laporan dana kampanye para caleg tidak pernah benar-benar menggambarkan praktik yang terjadi di lapangan. Sebab, caleg cenderung melaporkan dana kampanye yang lebih sedikit dari yang mereka terima dan keluarkan.
"Yang terjadi ketidakjujuran dalam pelaporan, persoalan besarnya di situ," tandasnya. (Z-5)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Periode 2024-2029 adalah tonggak baru sejarah Partai NasDem khususnya di Jabar yang memperoleh kenaikan kursi dari empat kursi menjadi delapan kursi DPRD Jabar.
POLISI akan melakukan tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan NIK untuk pencalonan kepala daerah.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
MK tidak bisa menerima permohonan perkara PHPU calon anggota Legislatif Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang diajukan PDI Perjuangan.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved