Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menyebut ongkos yang dikeluarkan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI untuk daerah pemilihan atau dapil kota metropolitan seperti di DKI Jakarta cenderung besar.
Ia mengamini pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengatakan ongkos caleg DPR RI di dapil DKI mencapai Rp40 miliar.
"Daerah metropolitan cenderung lebih mahal biayanya dibanding daerah lain. Jadi kalau Cak Imin mengatakan seperti itu, ya, memang benar. Dan Rp40 miliar belum tentu menang juga," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (12/8).
Baca juga : Banyak yang Baik Di Ranah Politik
Ujang mengakui, demokrasi memang berbiaya tinggi. Selain itu, hubungan timbal balik antara caleg dan calon pemilih berupa politik uang juga menjadi fenomena yang tidak dapat dinafikan. Tanpa politik uang, ia menyebut kans caleg untuk mepmeroleh suara di dapilnya kecil.
"Ini lingkaran setan yang terus terjadi sampai sekarang, dari pemilu ke pemilu tidak pernah selesai," tandasnya.
Baca juga : Prabowo Subianto Disebut Orang Paling Jujur
Dihubungi terpisah, mantan anggota Bawaslu RI Wahidah Suaib tidak menampik jika caleg di dapil tertentu bakal mengeluarkan biaya yang besar untuk kepentingan kampanye, termasuk dapil-dapil di DKI.
Ia menyebut, pertarungan di dapil DKI terbilang kencang mengingat kerap terjadi perang bintang yang mempertemukan caleg papan atas dari tiap partai politik.
"Kalau Jakarta (caleg) yang turun memang tokoh-tokoh A1-nya parpol. Ada juga dapil luar negeri yang besar biayanya karena harus memenangkan suara dari luar negeri," katanya.
Kendati demikian, ia mengatakan laporan dana kampanye para caleg tidak pernah benar-benar menggambarkan praktik yang terjadi di lapangan. Sebab, caleg cenderung melaporkan dana kampanye yang lebih sedikit dari yang mereka terima dan keluarkan.
"Yang terjadi ketidakjujuran dalam pelaporan, persoalan besarnya di situ," tandasnya. (Z-5)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Periode 2024-2029 adalah tonggak baru sejarah Partai NasDem khususnya di Jabar yang memperoleh kenaikan kursi dari empat kursi menjadi delapan kursi DPRD Jabar.
POLISI akan melakukan tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan NIK untuk pencalonan kepala daerah.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
MK tidak bisa menerima permohonan perkara PHPU calon anggota Legislatif Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang diajukan PDI Perjuangan.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved