Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BAKAL calon anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean berjanji memperjuangkan pembiayaan dan izin pendirian rumah ibadah. Menurut dia, Indonesia akan semakin damai jika seluruh umat beragama memiliki tempat berkhidmat kepada Tuhan.
"Ini penting, bahwa semua rumah ibadah harus mendapat dana bantuan operasional dari negara. Masa desa saja dapat biaya dana desa sementara rumah ibadah tidak dapat? Maka rumah ibadah akan kita perjuangkan untuk dapat biaya operasional atas perintah Undang-undang (UU),” ujar Ferdinand saat memberikan sambutan pada talk showroom bersama Asosiasi Pendeta Indonesia Wilayah Jakarta Utara, Sabtu (29/7).
Menurut bakal calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu itu, intoleransi dan radikalisme kerap menjadi penghalang perdamaian antarpemeluk agama. Turunannya, pemberian izin pendirian rumah ibadah sering dihalangi.
Agenda yang dihadiri hampir 100 orang pendeta dari berbagai gereja yang ada di Jakarta Utara itu, Ferdinand bertindak sebagai narasumber. Dia menilai radikalisme dan intoleransi yang mengancam eksistensi gereja.
Ferdinand menyampaikan kepada para pendeta yang menghadiri acara tersebut yang bertempat di Gereja Pantekosta Tabernakel Jalan Bugis Tanjung Priok ini bahwa kedua kelompok tersebut memang menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.
“Jangankan yang tidak seagama, yang seagama saja dimusuhi oleh kelompok intoleran ini kalau beda aliran," terang Ferdinand.
Selain kelompok intoleran, kata dia, kebijakan pemerintah yang juga menjadi momok yang mempersulit pendirian rumah ibadah yaitu keberadaan surat keputusan bersama (SKB) dua Menteri. Maka dia menyarankan SKB ini harus dicabut.
Ketika ditanya solusi lain, Ferdinand menyampaikan bahwa ia akan memperjuangkan disahkannya UU yang mengatur biaya operasional rumah ibadah mulai dari mesjid, musholla, gereja, klenteng, kuil, vihara dan lain sebagainya. Dia juga berjanji memperjuangkan agar SKB dua menteri dicabut dan diganti dengan UU yang mengatur kemudahan pendirian rumah ibadah.
“Saya ingin melihat Indonesia ini damai dan semua rumah ibadah menyebarkan kebaikan dan tidak ada lagi yang jualan agama untuk cari makan. Semua harus dibiayai negara," tutup Ferdinand. (RO/Z-1)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved