Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ferdinand Hutahaean Janjikan Pembiayaan dan Izin Pendirian Rumah Ibadah

Media Indonesia
29/7/2023 21:43
Ferdinand Hutahaean Janjikan Pembiayaan dan Izin Pendirian Rumah Ibadah
Bacaleg dari PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean saat bertemu Asosiasi Pendeta Indonesia Jakarta Utara.(MI/HO)

BAKAL calon anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean berjanji memperjuangkan pembiayaan dan izin pendirian rumah ibadah. Menurut dia, Indonesia akan semakin damai jika seluruh umat beragama memiliki tempat berkhidmat kepada Tuhan. 

"Ini penting, bahwa semua rumah ibadah harus mendapat dana bantuan operasional dari negara. Masa desa saja dapat biaya dana desa sementara rumah ibadah tidak dapat? Maka rumah ibadah akan kita perjuangkan untuk dapat biaya operasional atas perintah Undang-undang (UU),” ujar Ferdinand saat memberikan sambutan pada talk showroom bersama Asosiasi Pendeta Indonesia Wilayah Jakarta Utara, Sabtu (29/7).

Menurut bakal calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jakarta III, yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu itu, intoleransi dan radikalisme kerap menjadi penghalang perdamaian antarpemeluk agama. Turunannya, pemberian izin pendirian rumah ibadah sering dihalangi. 

Agenda yang dihadiri hampir 100 orang pendeta dari berbagai gereja yang ada di Jakarta Utara itu, Ferdinand bertindak sebagai narasumber. Dia menilai radikalisme dan intoleransi yang mengancam eksistensi gereja.

Ferdinand menyampaikan kepada para pendeta yang menghadiri acara tersebut yang bertempat di Gereja Pantekosta Tabernakel Jalan Bugis Tanjung Priok ini bahwa kedua kelompok tersebut memang menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama. 

“Jangankan yang tidak seagama, yang seagama saja dimusuhi oleh kelompok intoleran ini kalau beda aliran," terang Ferdinand. 

Selain kelompok intoleran, kata dia, kebijakan pemerintah yang juga menjadi momok yang mempersulit pendirian rumah ibadah yaitu keberadaan surat keputusan bersama (SKB) dua Menteri. Maka dia menyarankan SKB ini harus dicabut. 

Ketika ditanya solusi lain, Ferdinand menyampaikan bahwa ia akan memperjuangkan disahkannya UU yang mengatur biaya operasional rumah ibadah mulai dari mesjid, musholla, gereja, klenteng, kuil, vihara dan lain sebagainya. Dia juga berjanji memperjuangkan agar SKB dua menteri dicabut dan diganti dengan UU yang mengatur kemudahan pendirian rumah ibadah. 

“Saya ingin melihat Indonesia ini damai dan semua rumah ibadah menyebarkan kebaikan dan tidak ada lagi yang jualan agama untuk cari makan. Semua harus dibiayai negara," tutup Ferdinand. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya