Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPPRES No. 17 Tahun 2022, Keppres No. 4 Tahun 2023, dan Inpres No. 2 Tahun 2023 mengenai penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM yang berat atas peristiwa masa lalu dinilai telah menimbulkan perdebatan di masyarakat. Hal itu terungkap dalam RDP DPD RI bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Jaksa Agung, dan BIN di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Menurut Mahfud, negara telah memerintahkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat baik secara yudisial dan nonyudisial secara simultan karena pascareformasi banyak bermunculan kasus pelanggaran masa lalu termasuk Peristiwa 1965. Tugas tersebut rupanya sulit ditunaikan. Selama 25 tahun berjalan tidak ada penyelesaian apapun yang dihasilkan sejak 1998.
“Tugas ini sangat sulit karena pada tahun 1998 hingga tahun ini tidak menghasilkan apa-apa. 25 tahun diperintah untuk menyelesaikan pelanggaran ini tapi tidak menghasilkan apa-apa,” ucap Mahfud.
Bahkan 35 orang pernah diseret ke meja hijau tapi semua dibebaskan atau tidak dapat dihukum. Pengadilan menilai tidak ada bukti yang kuat untuk menghukum para terdakwa. Hakim menanyakan kapan peristiwa itu berlangsung, di mana terjadi, jam berapa dan memakai apa. “Itu sulit dibuktikan karena peristiwa ini sudah bertahun-tahun. Jejaknya hilang semua,” ujarnya.
Sebelumnya dalam pembukaan RDP, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyatakan pimpinan DPD RI telah berdiskusi intensif dengan pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dan telah mengundang para pakar untuk mendapatkan gambaran berkaitan Peristiwa Tahun 1965.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma juga mempertanyakan seberapa penting Presiden mengeluarkan keppres dan inpres tersebut serta kenapa pemerintah malah mengakomodir peristiwa 1965 melalui pendekatan nonyuridis. “Pertanyaan kami kenapa pelaku pelanggaran yang sudah bertahun-tahun ini tidak ada kejelasannya,” tutur Filep.
Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatra Barat Alirman Sori mengatakan dalam prinsip negara hukum, peristiwa tersebut merupakan kasus besar ketika ada korban sudah pasti ada pelakunya. Namun sampai detik ini kasus tersebut masih abu-abu. “Bila pelakunya sudah meninggal atau sudah tua dan tidak ada bukti, dibuka saja siapa pelaku-pelakunya,” tutur Alirman.
Wakil Jaksa Agung Sunarta membeberkan penyidikan yang dilakukan pihaknya atas Peristiwa Tahun 1965-1966, Petrus (penembakan misterius), dan Peristiwa Paniai. Itu semua sudah diputus oleh pengadilan sebagai bukan pelanggaran berat. (RO/A-3)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved